ICW Sesalkan Laporan Kejaksaan ke Polisi

"Pernyataan mereka bersifat tendensius, fitnah, dan penghinaan terhadap institusi Kejaksaan."

Aktivis Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, menyesalkan langkah Kejaksaan Agung melaporkan dirinya bersama seorang rekannya, Illian Deta Arthasari, ke Markas Besar Kepolisian RI. "Kejaksaan mestinya melaporkan hal itu terlebih dulu ke Dewan Pers," kata Emerson saat dihubungi kemarin.

Kejaksaan Agung melaporkan Emerson dan Illian ke polisi terkait dengan pemberitaan di harian Rakyat Merdeka edisi Senin, 5 Januari 2009, yang berjudul "Uang Perkara Korupsi Kok Dikorupsi: Kenapa Duit 7 Triliun Belum Masuk Kas Negara".

Menurut Kejaksaan, berita tersebut mengutip pernyataan Emerson dan Illian. "Pernyataan mereka bersifat tendensius, fitnah, dan penghinaan terhadap institusi Kejaksaan," demikian ditulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan dalam siaran persnya.

Berita di harian Rakyat Merdeka itu merupakan buntut pernyataan Kejaksaan pada Hari Antikorupsi, awal Desember lalu. Kejaksaan mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara pada 2004-2008 senilai sekitar Rp 8 triliun.

Dalam berita itu, Emerson dan Illian mempersoalkan sisa uang yang tak masuk kas negara. Sebab, menurut mereka, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, uang yang disetorkan Kejaksaan ke kas negara hanya Rp 382 miliar.

Emerson menyangkal kabar bahwa dalam berita tersebut ia mengatakan Kejaksaan telah mengkorupsi sisa uang pengganti korupsi. "Kami tak pernah menyatakan ada uang korupsi yang dikorupsi Kejaksaan," kata dia. "Yang kami permasalahkan adalah cara pengelolaan uang tersebut."

Dia mengaku belum menyiapkan langkah-langkah hukum terkait dengan pengaduan Kejaksaan. "Yang jelas, kami akan ikuti proses hukumnya," katanya.

Seperti Kejaksaan, Mahkamah Agung juga berencana melaporkan ICW ke polisi karena pernyataan-pernyataan yang dianggap menghina lembaga peradilan tertinggi di Indonesia tersebut. "Kami sedang siapkan bahan-bahan untuk itu," kata Nurhadi, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, kemarin. ANTON SEPTIAN | SUTARTO | TOMI

Sumber: Koran Tempo, 8 Januari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan