Hari Selasa, 6 Januari 2009 pukul 08.00-09.30, ICW menyampaikan laporan kepada pimpinan KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK, M. Jasin. Laporan ini terkait dengan dugaan penyimpangan dalam hal:
- Aliran Dana DAU dan BPIH pada tahun 2004-2005 yang diterima oleh Menteri Agama, Maftuch Basyuni senilai Rp. 707 juta. (terlampir)
- Kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senili Rp 878 miliar (terlampir di attachment)