Kasus Dugaan Korupsi Damkar
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah harus meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara Cipinang. Kemarin (22/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dia atas dugaan kasus korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai kemarin. Penahanan dilakukan setelah Ismeth diperiksa hampir delapan jam.