Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Dharna Dachlan sebagai tersangka kasus Tanjung Api-api. Komisi menduga Dharna menggelembungkan nilai proyek pembangunan jalan dari Palembang ke Pelabuhan Tanjung Api-api pada 2005-2008. "Ada juga penerimaan (suap) yang diduga diterima tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya Jumat lalu.
Kamis (7/1) siang. Sidang Pengadilan Tipikor dengan agenda pemeriksaan terdakwa pengadaan mobil kebakaran di 22 daerah, Hengky Samuel Daud, hampir berujung. Ketua Majelis Hakim Maryana menyampaikan agenda sidang berikutnya pada 14 Januari 2010 tentang pembacaan tuntutan jaksa.
Penegak hukum didesak mengusut tuntas dugaan korupsi penggelembungan tiket perjalanan dinas di Kementerian Luar Negeri dan tidak menganggap masalah itu kesalahan administrasi belaka. Hal tersebut karena sebagian dana hasil korupsi itu diduga digunakan untuk memberikan gratifikasi kepada sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kementerian tersebut.
Polisi diminta memeriksa Ari Muladi.
Ayahanda terdakwa Saleh Abdul Malik, Abdul Malik M. Aliun, membeberkan kasus pemerasan terhadap anaknya oleh seseorang yang mengaku-aku sebagai kaki-tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Anak saya dimintai Rp 8 miliar agar kasusnya beres,” kata Aliun di kantornya di Jakarta kemarin.
Menurut Dudhie, dalam kasus ini dirinya dijadikan korban.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan terus menelisik keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis dan Panda Nababan, dalam kasus cek pelawat. Menurut KPK, keterangan soal keterlibatan Emir dan Panda baru datang dari pengakuan tersangka Dudhie Makmun Murod.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah keras dugaan indikasi inefisiensi alias pemborosan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Kerugian yang ditaksir akibat inefisiensi itu adalah Rp 1 triliun dalam pembelian tiket pesawat.
Juga Tindak Panitera dan PNS di Pengadilan Negeri
Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) mengklaim, selama Oktober-Desember 2009 telah menindak 21 hakim karena pelanggaran kode etik kategori ringan dan berat. Mereka dikenai sanksi kepegawaian sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pansus Century Ungkap Tak Semua Bank Tahu Aturan Baru FPJP
Indikasi pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) soal kebijakan bailout Bank Century semakin kuat. Hasil investigasi lapangan Pansus Hak Angket Bank Century mengungkapkan bahwa tidak semua bank mengetahui perubahan Peraturan BI (PBI) No 10/26/2008 mengenai syarat pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah keras dugaan indikasi inefisiensi alias pemborosan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Kerugian yang ditaksir akibat inefisiensi itu adalah Rp 1 triliun dalam pembelian tiket pesawat.
Aliran dana bailout Bank Century terus ditelusuri. Banyaknya rekening fiktif temuan tim investigasi di lima kota (Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Makassar) menguatkan dugaan adanya keterkaitan kasus itu dengan kepentingan politik tertentu.