Coba Suap Ari, Anggodo Menawarkan Duit Rp 1 Miliar

Keterangan Pengacara saat Diperiksa KPK Kemarin

Upaya merekayasa kasus alias kriminalisasi terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, mulai dipereteli satu per satu. Kemarin (17/3), komisi antikorupsi itu memeriksa Ari Muladi dan pengacaranya, Sugeng Teguh Santosa, sebagai saksi untuk tersangka Anggodo Widjojo dalam kasus menghalang-halangi penyidikan oleh KPK.

Ari datang bersama Sugeng sekitar pukul 11.00 di gedung KPK. Sekitar tujuh jam mereka berada dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan. Baru pada pukul 18.30 mereka keluar. ''Bukan karena pemeriksaannya yang lama. Tapi, hari ini yang diperiksa banyak. Jadi, harus antre di dalam,'' kata Sugeng setelah diperiksa.

Kepada penyidik, dia menuturkan, pertengahan September 2009, dirinya diajak bertemu oleh Anggodo Widjojo dan pengacaranya, Bonaran Situmeang, di Kafe O La La di Jakarta. Saat itu, Anggodo yang mewakili Anggoro menyesalkan sikap Ari yang mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat pada Juli.

Dalam BAP tersebut, Ari menyatakan bahwa duit suap sudah diserahkan secara langsung kepada Bibit dan Chandra. ''Tapi, Pak Ari mencabutnya karena dia menyerahkan uang itu kepada Yulianto yang berjanji menyerahkannya kepada Pak Bibit dan Pak Chandra,'' ungkap Sugeng.

Pertemuan di Kafe O La La tersebut dihadiri empat orang. Yakni, Bonaran, Anggodo, Harjono (kerabat Ari Muladi), dan seorang lelaki. Lelaki itu, kata Sugeng, dikenalkan Anggodo sebagai seorang perwira menengah (pamen) Polri. Pangkatnya ajun komisaris besar polisi (AKBP). ''Dia bepakaian sipil,'' katanya. Namun, Sugeng tidak bisa memastikan dari satuan dan dari kepolisian mana lelaki tersebut.

Dalam pertemuan itu, Anggodo menawarkan duit Rp 1 miliar untuk dibagi rata antara Ari dan Sugeng. Tujuannya, Ari mau tetap konsisten pada BAP Juli. Pertemuan itu tidak dihadiri Ari karena sedang dipenjara. Setelah pertemuan tersebut, Sugeng lantas menyampaikan tawaran itu kepada Ari.

''Saya katakan kepada Pak Ari, kalau bapak menerima uang itu, saya akan mundur,'' tegasnya. Sugeng bakal menolak mendampingi Ari dalam kasus tersebut kalau duit suap itu diterima.

Ari pun emoh. Dia tak mau menerima duit suap Anggodo. Lelaki asli Solo tersebut tetap menyatakan bahwa duit suap kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) tidak sampai secara langsung kepada Bibit dan Chandra, tapi melalui Yulianto.

Hal senada diungkapkan Ari Muladi kemarin. Dia juga menegaskan bahwa Yulianto bukan Yudi Prianto, putra Bibit Samad. Sebelumnya, ada dugaan bahwa Yulianto adalah putra Bibit. Namun, Ari dengan tegas membantahnya. ''Yudi bukan Yulianto. Saya tahu pasti. Saya sudah lihat fotonya dan itu bukan dia,'' tegasnya. (aga/c5/agm)
Sumber: Jawa Pos, 18 Maret 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan