Jaksa Beberkan 19 Anggota F-PDIP Penerima Suap
Sejumlah 19 politisi PDI-P yang menjadi anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 diduga menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Namun, Ketua Umum PDI-P Megawati membantah hal itu.
Dugaan suap politisi PDI-P itu terungkap dalam sidang perdana dakwaan terhadap Dudhie Makmun Murod, anggota F-PDIP periode 1999-2004, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/3). Sidang itu mengungkap adanya aliran dana Rp 9,8 miliar kepada 19 politisi tersebut.