Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar), Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah ,batal dilangsungkan kemarin. Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam periode 2004-2005 itu tiba-tiba mengalami masalah kesehatan.
Ismeth tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 10.50. Ismeth juga tampak siap menjalani pemeriksaan. Namun, sekitar satu setengah jam kemudian, Ismeth didampingi pengacara keluar dari gedung dengan terburu-buru. Dia meninggalkan gedung KPK pada pukul 12.25.