Merespons rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat pada penggunaan hak angket atas kasus Bank Century, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendahulukan proses hukum. Presiden menugaskan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jaksa Agung untuk segera mengusut kasus Bank Century.
Polri dan Kejaksaan diminta mengusut dugaan korupsi atau tindak pidana perbankan terkait kasus Bank Century. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendorong proses hukum itu.