Yusril Hadapi Penyidik Kejaksaan Agung Hari Ini

Hari Ini Diperiksa dalam Kasus Sisminbakum

Yusril Ihza Mahendra tidak punya pilihan. Mantan Menkeh HAM yang kini menjadi tersangka dugaan kasus korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) itu bakal menghadap penyidik Kejaksaan Agung hari ini (12/7). Meski demikian, Yusril belum memastikan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

KY Serahkan kepada DPR - Pemerintah

Solusi atas Kosongnya Posisi Para Komisioner

Komisi Yudisial menyikapi kemungkinan kosongnya posisi para komisionernya karena lambannya kinerja panitia seleksi (pansel). Pada 2 Agustus nanti, masa jabatan semua pimpinan (komisioner) KY habis. Padahal, pansel KY hingga saat ini belum mendapatkan para calon pengganti.

Ketua KY Busyro Muqoddas menyatakan, pihaknya memasrahkan masalah itu kepada pemerintah dan DPR. ''Kewenangan (memilih anggota KY) itu melekat pada DPR dan pemerintah,'' katanya kemarin (11/7).

KPK Perlu Kuasa Presiden, Untuk Memeriksa Rekening Jenderal

Pasca penganiayaan yang dialami aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun, sejumlah aktivis antikorupsi kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut kasus dugaan transaksi tidak wajar dalam beberapa rekening perwira kepolisian. Mereka meminta KPK mempercepat proses hukum kasus rekening para jenderal tersebut.

Pemeriksaan Gubernur Kaltim Tunggu Izin Presiden

Setelah Jadi Tersangka Korupsi Dana Penjualan Saham KPC

Daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bertambah. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) milik Pemda Kutai Timur oleh PT Kutai Timur Energy (KTE) pada 2008.

KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka

Kasus Suap Pejabat BPK Jabar Rp 372 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus suap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar). Setelah menetapkan tersangka baru, KPK memperpanjang penahanan tiga tersangka terdahulu.

Kejagung Teliti Kebocoran Info Cekal atas Hartono

Dugaan adanya kebocoran informasi soal pencekalan terhadap pengusaha Hartono Tanoesoedibjo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) terus diteliti Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab, Hartono pergi ke luar negeri hanya sehari sebelum dicekal (cegah tangkal) imigrasi. ''(Jajaran) pengawasan sudah meneliti (dugaan kebocoran informasi) ini,'' kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari di Kejagung, Jakarta, kemarin (9/7).

Hendarman Tidak Akan Hadiri Sidang

Kejaksaan tak bisa memastikan kedatangan Yusril pada pemeriksaan pekan depan.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan hadir dalam sidang gugatan atas jabatannya yang dinilai ilegal. Gugatan dilayangkan oleh bekas Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi.

Bachtiar Chamsyah Diperiksa KPK

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Kali ini ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kain sarung di Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial). Pemeriksaan berlangsung selama kurang-lebih empat jam mulai pukul sembilan pagi.

Bachtiar menjelaskan, pemeriksaan terhadapnya kali ini lebih pada pencocokan keterangannya dengan barang bukti yang ada. Salah satu barang bukti itu adalah cek yang ia tanda tangani.

Jaksa Tak Laporkan Harta Diancam Sanksi

Polri mengumumkan perkembangan penyelidikan rekening mencurigakan pekan depan.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan jaksa yang tidak segera menyerahkan laporan harta kekayaannya tepat waktu bisa dikenai sanksi. Dia menyatakan sudah memerintahkan jaksa pengawas menggalang kembali laporan harta kekayaan pejabat negara jaksa sejak tahun lalu.

"Apabila tidak (menyerahkan), aparat pengawas fungsional bisa memberikan sanksi sesuai ketentuan," kata Hendarman di kantor Presiden kemarin.

Wirajuda Dinyatakan Tak Terkait Kasus Tiket Diplomat

Kejaksaan Agung menyatakan mantan Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda tidak terkait dengan kasus dugaan penggelembungan harga tiket diplomat di kementerian yang pernah dipimpinnya. Menurut Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arminsyah, hasil penyidikan lembaganya, termasuk memeriksa perantara kasus tiket dan mantan ajudan Wirajuda, tak menemukan bukti keterkaitan Wirajuda dengan kasus tersebut.

Subscribe to Subscribe to