Baru Satu Yang Lengkap, Tiga di Tangan Penyidik Ditjen Pajak
Penyelesaian kasus pajak PT Asian Agri belum lancar. Di antara empat berkas perkara yang diprioritaskan segera maju ke pengadilan, baru satu berkas yang dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Untuk tiga berkas lainnya, Kejagung masih menunggu penyidik Ditjen Pajak.
''Akan kami tanyakan lagi karena ada tiga lagi yang rencananya dilimpahkan,'' kata Wakil Jaksa Agung Darmono kemarin (21/8).