Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan pengusutan kasus Gayus H. Tambunan masih berlanjut dan bisa berkembang. "Masih banyak yang jadi bahan penyidikan dan penyelidikan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafly Amar di Jakarta kemarin.
Boy menanggapi nota pembelaan (pleidoi) Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin lalu. Di depan majelis hakim, Gayus mengaku tertipu karena mengikuti skenario tim khusus Polri yang memeriksanya pada April lalu.