Pendukung Pansus Antimafia Pajak Kurang 5 Orang

Politikus Partai Demokrat di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Sucipto, mengatakan usul hak angket pengungkapan kasus mafia pajak segera disampaikan ke pemimpin DPR. Hingga kemarin, sudah terkumpul 20 tanda tangan dukungan dari syarat minimal 25 tanda tangan.

"Sudah hampir selesai galangan dukungannya," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin. Ia menerangkan, para pendukung berasal dari seluruh fraksi. Hanya anggota dari Fraksi Amanat Nasional yang belum menandatangani surat dukungan. "Tapi ini sikap pribadi anggota Dewan, tak terkait fraksi," ujar salah satu inisiator ini.

Menurut Sucipto, hak angket atau hak penyelidikan yang muncul berupa pembentukan panitia khusus (pansus) itu tak berbenturan dengan panitia kerja (panja) mafia pajak yang sudah dibentuk di Komisi Hukum dan Komisi Perpajakan. Alasannya, "Pansus tujuannya untuk membongkar lebih jauh soal mafia pajak." Di sisi lain, partainya tak melarang tindakannya karena hak angket adalah hak anggota DPR yang dilindungi oleh undang-undang.

Gerakan pembentukan pansus mafia pajak dimotori oleh sejumlah anggota Komisi Hukum. Mereka menganggap panitia kerja tak akan cukup kuat untuk membongkar kasus mafia perpajakan.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, berpendapat, membentuk pansus tak perlu lewat hak angket. Pembentukan panitia khusus merupakan kewenangan Badan Musyawarah DPR. Gayus berharap panitia khusus nanti tak menangani kasus per kasus, tapi mengontrol kinerja penegak hukum dalam penyelesaian kasus mafia perpajakan. "Kalau per kasus, saya khawatir pansus jadi alat tawar partai," katanya Senin lalu.

Adapun politikus Partai Persatuan Pembangunan yang juga inisiator hak angket, Ahmad Yani, menjelaskan, panitia khusus nantinya berkonsentrasi membongkar gurita mafia pajak, baik dari sisi hukum maupun kerugian negaranya. Panitia khusus bersifat proyustisia dan lebih leluasa memanggil pihak-pihak yang dinilai terkait ketimbang panitia kerja. "Jika hanya di panja, sulit untuk leluasa memanggil pemerintah," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi Hukum Azis Syamsuddin mengaku menyetujui pembentukan panitia khusus. Tapi ia belum mendapat arahan dari fraksinya, yakni Partai Golkar. SANDY INDRA PRATAMA
 
Sumber: Koran Tempo, 20 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan