Kasus Suap Sesmenpora; Temuan Demokrat Berbeda dari KPK

Ketua Tim Investigasi Fraksi Partai Demokrat (FPD) dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, Benny Kabur Harman, mengatakan bahwa hasil temuan tim investigasi fraksinya bisa saja berbeda dengan investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, bila temuan KPK nanti menyatakan bahwa kader Partai Demokrat terlibat dalam kasus suap Kementerian Pemuda dan Olahraga, maka Partai Demokrat mempersilahkan KPK untuk menindaklanjutinya.

BAP Baru Kasus Suap Sesmenpora Rosa Tak Lagi Kenal Nazarudin

Mindo Rosalina Manulang kemarin resmi mengubah pengakuannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) KPK. Dalam pengakuan barunya, Rosa mengaku tidak mengenal Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin dan sudah tak bekerja lagi di PT Anak Negeri sejak beberapa bulan lalu.

Dalam BAP lama, Rosa mengaku kenal dengan Nazarudin. Dia bahkan mengatakan sebagai bawahan bendahara Partai Demokrat itu di PT Anak Negeri. Rosa adalah tersangka dalam kasus suap senilai Rp 3,2 miliar terhadap Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

DPR Bantah Ada Anggaran Pulsa

Ketua DPR Marzuki Alie membantah adanya anggaran uang pulsa untuk anggota DPR yang nilainya mencapai Rp 151 miliar per tahun. Yang ada, menurutnya, adalah anggaran untuk biaya telepon rumah dinas anggota DPR.
”Ngawur dan bohong. Yang jelas pulsa tidak ada. Masak kami dikasih uang pulsa,” ujar Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/5).

Bersumpah Tak Menyuap

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Miranda S Goeltom, membantah telah memberikan cek perjalanan kepada anggota DPR agar mendukungnya dalam pemilihan DGS BI. Dia bahkan bersumpah untuk meyakinkan bantahannya itu.
“Demi Allah, saya tidak pernah kasih, minta, suruh orang kasih, juga tidak pernah minta orang untuk kasih,” ujar Miranda ketika menjadi saksi untuk terdakwa Agus Condro, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Kasus Sisminbakum; Kejagung Kesulitan Dakwa Yusril

Kejaksaan Agung mengakui kesulitan mendakwa mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administasi Badan Hukum (Sisminbakum). Pasalnya, dalam putusan kasasinya Mahkamah Agung (MA) membebaskan mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Romli Atmasasmita dari tuntutan hukum.

Pengakuan itu disampaikan Yulianto, jaksa penyidik yang menangani perkara tersebut.

Serikat Pekerja Lapor KPK; Dugaan Korupsi Pembelian Merpati MA-60

Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu kemarin melaporkan dugaan mark up harga dalam
pengadaan pesawat Merpati MA-60 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merpati MA-60 didatangkan dari China dan tidak memiliki lisensi internasional (FAA). Pesawat jenis itu hanya berlisensi lokal. Sabtu (7/5) lalu, salah satu Merpati MA-60 jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat, menewaskan seluruh 27 penumpangnya.

Kejaksaan Tinggi Dinilai Tidak Maksimal Kumpukan Bukti

Sejak kasus dugaan korupsi di SDN RSBI 012 Rawamangun dinyatakan masuk ke tahap penyidikan pada Juni 2010, hingga kini kasus belum dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mantan Kadis Pariwisata Bali Divonis 1 Tahun

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Bali Gede Nurjaya divonis satu tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi dana promosi wisata senilai Rp97 juta.

Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta Nurjaya dihukum 4 tahun penjara. “Terdakwa turut bersamasama melakukan tindak pidana korupsi,” kata ketua majelis hakim Komang Wijaya Adi kemarin. Dalam surat putusannya, hakim menyatakan Nurjaya terbukti melanggar dakwaan subsider Pasal 3 jo Pasal 8 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

PD Selidiki Keterlibatan Kader

Dewan Kehormatan Partai Demokrat (DK Demokrat) terus menyelidiki kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan.

Sebab,kasus itu mulai memunculkan rumor yang menyebutkan keterlibatan kader Demokrat. ”Yang sudah memberikan keterangan Pak Nazar (Bendahara Umum DPP Demokrat M Nazaruddin), yang lain sedang kita lakukan kroscek. Untuk Mbak Angie (Angelina Sondakh), kita harus kumpulkan dulu semua,kami nilai,pelajari, lalu relevansinya untuk pihak-pihak lain,”tegas Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin di Jakarta kemarin.

Miranda Akui Kenal Nunun Nurbaeti

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom mengaku mengenal dekat Nunun Nurbaeti,wanita yang diduga suruhan Miranda untuk memberikan cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR.

Namun, kedekatan Miranda dengan Nunun bukan sebagai anggota atau simpatisan partai. Mereka berdua dekat hanya sebagai teman pergaulan. “Kenal dengan Nunun sebagai sesama sosialita,” tegas Miranda saat menjadi saksi kasus dugaan suap cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.

Subscribe to Subscribe to