LSM Minta Panitia Seleksi KPK Dibentuk

Delapan lembaga nonpemerintah yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan mendesak pemerintah segera membentuk panitia seleksi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi.

Juru bicara Koalisi, Jamil Mubarok, mengatakan, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, proses perekrutan pemimpin KPK memerlukan waktu sekitar tujuh bulan. Tapi, hingga kini, pemerintah belum membentuk panitia seleksi. Padahal masa jabatan semua pemimpin KPK bakal berakhir pada 28 Desember 2011.

“Keterlambatan ini mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah,” kata Jamil dalam konferensi pers di kantor Transparency International Indonesia kemarin.

Menurut Jamil, keterbatasan waktu seleksi akan berdampak pada kematangan calon pemimpin KPK. Waktu yang sempit, menurut Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia ini, juga bakal membatasi partisipasi masyarakat dalam mengusulkan atau mengkritik calon pemimpin KPK.

Untuk membayar keterlambatan itu,Koalisi meminta pemerintah serius membentuk panitia seleksi. Kemampuan dan integritas anggota panitia seleksi, menurut Jamil, menentukan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Refki Saputra, perwakilan dari Indonesia Legal Roundtable di Koalisi, juga mengatakan wajah panitia seleksi akan menunjukkan siapa komisioner KPK yang bakal mereka pilih. Untuk itu, Refki mengimbau masyarakat agar turut serta mengawal proses pembentukan panitia seleksi.

Koalisi pun menyampaikan sejumlah kriteria panitia seleksi, antara lain harus dikenal luas berintegritas tinggi, ahli dalam bidang pidana, ahli dalam kerja sama internasional, dan ahli dalam hukum tata negara.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menerbitkan keputusan presiden soal pengangkatan panitia seleksi pemimpin KPK. “Tunggu saja, sebentar lagi,” kata Djoko setelah menghadiri acara silaturahmi delapan lembaga tinggi negara di gedung Mahkamah Konstitusi kemarin.

Menurut Djoko, panitia seleksi akan melibatkan 13 orang, terdiri atas tokoh masyarakat, akademisi, birokrat pemerintahan, kejaksaan, dan kepolisian. Namun Djoko mengaku lupa nama-nama calon anggota panitia seleksi itu. MARTHA RUTH THERTINA | JAYADI SUPRIADIN | EKO ARI WIBOWO
 
Sumber: Koran Tempo, 25 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan