Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menilai birokrasi daerah, melalui pembentukan sejumlah lembaga atau dinas, banyak yang tidak efektif.
Deputi Bidang Kelembagaan Kemenpan-RB Ismadi Ananda mengatakan pembentukan lembaga banyak didasari pesanan, bukan atas kebutuhan visi dan misi pelayanan. “Keputusan untuk membentuk kelembagaan sering kali tidak sesuai dengan tujuannya. Kalau pesanan, itu justru akan membebani anggaran,” katanya.