SBY Kumpulkan Petinggi Demokrat; KPK Segera Panggil Nazaruddin

Ketua MK Merasa Tak Dilindungi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Namun, pemanggilan itu tak terkait dengan dugaan gratifikasi sebagaimana dilaporkan Ketua Makamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, melainkan terkait kasus suap proyek wisma atlet.
”Sudah (diagendakan pemanggilan), tetapi belum dijadwalkan. Sementara terkait kasus sesmenpora,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (25/5), ketika ditanya dalam kasus mana Nazaruddin akan dipanggil.

Seperti diketahui, nama Nazaruddin disebut-sebut dalam kasus suap yang telah menjadikan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram sebagai tersangka.
Nazaruddin disebut sebagai atasan Mindo Rosalina Manulang yang menjadi tersangka pemberi suap terhadap Wafid.

Sementara itu, Rosalina saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK, menyatakan siap dipertemukan dengan Nazaruddin. ”Siap banget,” kata Rosa sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, mantan pengacara Rosa juga diperiksa penyidik KPK soal kaitan Rosa dengan Nazaruddin. Usai diperiksa beberapa waktu lalu, Kamaruddin mengaku memiliki banyak rekaman yang dapat dijadikan bukti. Rekaman tersebut berisi pembicaraan beberapa pihak. Namun, Kamaruddin enggan menjelaskan rekaman tersebut merupakan percakapan siapa saja.
Dia menegaskan, pihaknya juga memiliki sejumlah dokumen. ”Saya tidak pernah bicara tanpa bukti. Saya juga punya saksi banyak,” tegas Kamaruddin.

Seperti diberitakan, Kamaruddin saat masih jadi pengacara Mindo Rosalina Manulang pernah menyatakan bahwa Rosa diperintahkan oleh atasannya Muhammad Nazaruddin yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat, untuk mendampingi Idris dalam pertemuan bersama Wafid di kantor Kemenpora pada 21 April 2011.
Pada pertemuan tersebut, KPK menangkap tangan Wafid yang menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari Idris. Cek tersebut diduga sebagai tanda balas jasa karena PT DGI telah mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, Rosa kemudian memecat Kamaruddin dan membantah semua pernyataan pengacara tersebut.

Langgar Kesepakatan
Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD menyatakan dirinya merasa tidak dilindungi oleh politikus Partai Demokrat (PD) setelah melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai dugaan gratifikasi yang dilakukan Muhammad Nazaruddin. Bahkan, banyak politisi PD yang justru menyerang dan menuduhnya mengambil momentum untuk mendongkrak popularitasnya menjelang Pemilihan Presiden 2014.

”Saya merasa tidak dilindungi dan saya melaporkan itu sudah lama. Bukan baru-baru ini seperti tudingan saya menumpang popularitas,” kata Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/5).
Menurut dia, dirinya dan SBY sudah memiliki kesepakatan. Jika laporan tersebut diumumkan, maka dirinya akan diam. Begitu juga dengan Demokrat. ”Tapi, karena mereka tidak juga diam, maka saya juga melanggar kesepakatan itu,” ungkapnya.

Mahfud menyatakan tidak peduli dengan banyaknya serangan terhadap dirinya. ”Tidak ada yang menjatuhkan saya. Saya tidak merasa. Dan saya tidak peduli,” tegasnya.
Seperti diberitakan, pekan lalu, Mahfud MD mengungkapkan telah melapor ke SBY mengenai tindakan Nazaruddin yang memberikan 120 ribu Singapura ke Sekjen MK, Janedjri M Gaffar pada September 2010.

Sementara itu, ketika menerima mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Mahfud MD tidak banyak mengomentari pertanyaan mahasiswa soal kasus suap Muhammad Nazaruddin kepada Sekjen MK. Mantan Menhan ini mengaku akan menyempatkan waktu membeberkan kasus ini pertengahan Juni nanti.
”Saya akan atur jadwal kuliah. Ini akan saya jelaskan dalam mata kuliah hukum dan demokrasi. Kasus ini tidak bisa disampaikan satu setengah jam,” katanya.

Menurut Mahfud, kemarahan banyak pihak saat ini adalah kemarahan politis. ”Nanti soal akademis akan saya jelaskan pada kuliah pertengahan Juni nanti,” tegasnya
Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mendesak Partai Demokrat mengungkapkan ke publik soal sumbangan Muhammad Nazaruddin ke partai itu. Ini mengingat jumlah sumbangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mencapai Rp 13 miliar per tahun.

“Mestinya ada pertanggungjawaban ke publik, itu kewajiban partai. Selama ini kan tidak ada, apalagi ini dalam jumlah besar dan diungkapkan oleh orang Partai Demokrat sendiri. Partai Demokrat harus membuat laporan pemakaiannya, asal-usul uang dari mana? Itu kewajiban Dewan Kehormatan untuk mengklarifikasi,” kata Jeirry usai menghadiri tasyakuran pembatalan pembangunan gedung DPR di RM Omah Sendok, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Besarnya sumbangan Nazaruddin itu diungkapkan Amir Syamsuddin, sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, saat tampil dalam acara Jakarta Lawyer Club, yang ditayangkan TV One, Selasa (24/5) malam.

Mengenai ke mana aliran sumbangan itu, Jierry menyatakan tidak mengetahuinya. Apakah memang untuk membiayai partai atau sekadar hadiah bagi perorangan. Tapi yang jelas masyarakat perlu tahu agar tidak bertanya-tanya.
Soal sumbangan itu diungkapkan oleh orang dalam Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, Jierry melihat kemungkinan ada konflik internal di tubuh partai berlambang segitiga mercy itu. “Saya melihat ada konflik internal di tubuh Partai Demokrat, harus ada yang dijinakkan,” katanya.

Bendahara Fraksi
Setelah diberhentikan dari posisi sebagai Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, posisi Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR kini juga ikut terancam.
Ketua FPD, Muhammad Jafar Hafsah mengungkapkan, FPD akan membicarakan mengenai posisi Nazaruddin di fraksi dengan DPP, apakah akan diberhentikan atau tetap menjabat sebagai bendahara.

”Saat ini masih tetap bendahara. Tapi akan kami konsultasikan dengan DPP. Jadi, kita lihat saja perkembangannya, apakah akan diberhentikan atau tidak,” ujarnya usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Sementara itu, Anggota FPD Didi Irawadi Syamsuddin (putra Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin) menilai, Nazaruddin sedang labil setelah dipecat sebagai Bendara Umum Partai Demokrat. Itulah sebabnya Nazaruddin, menuduh-nuduh orang lain merekayasa kasusnya.

”Kalau kemarin menuding orangtua saya, saudaranya menelepon saya, minta maaf kakaknya khilaf,” ujarnya.
Dia menegaskan, saat ini kasus Nazaruddin di internal partai sudah selesai. Tinggal bagaimana KPK mencari tahu kebenaran kasus-kasus yang membelit rekan separtainya itu. ”Saya lihat rekaman di televisi, Nazaruddin sudah menantang KPK. Silakan KPK merespons,” ujar Didi.

Sekretaris FPD, Saan Mustopa yakin jika Nazarudin tidak akan bersungguh-sungguh untuk membongkar aib Partai Demokrat setelah diberhentikan dari jabatan bendahara umum.
”Saya termasuk yang yakin Nazar orang yang loyal, cinta dan setia pada partai. Ia dibesarkan partai. Saya yakin ia punya kecintaan pada partai. Tentu tak akan melakukan itu,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, di dalam tubuh PD juga tidak ada aib yang bisa dibuka, terutama menyangkut sisi keuangan. Sebab, seluruh keuangan partai telah diaudit dan tidak ada data yang ditutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPR, Marzuki Alie mempertanyakan rencana Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa Nazaruddin. Sebab, menurut dia, BK tidak tepat bila mendahulukan Nazaruddin ketimbang sejumlah anggota DPR lain yang sudah jelas-jelas tertimpa kasus hukum.

”Saya bicara sebagai Ketua DPR. Kenapa anggota DPR yang sudah jelas terpidana malah tidak diproses? Apa karena menyangkut banyak partai, maka mereka tidak diproses? Lalu apakah karena Nazaruddin menyangkut Demokrat, maka diproses,” tuturnya.

Dia akan mempertanyakan hal itu dalam pertemuan konsultasi dengan Badan Kehormatan. ”Jangan yang sedang mencuat sekarang, seolah-olah menjadi masalah besar. Kenapa justru kasus yang nggak jelas tapi ramai, seolah-olah menjadi utama di BK,” tandas Marzuki.
Dia menambahkan, banyak anggota DPR selain Nazaruddin yang tersandung perkara hukum. Mereka bahkan berstatus tersangka, terdakwa, dan narapidana. Namun, semua itu seolah-olah tidak menjadi soal bagi BK.

Tetap Solid
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta seluruh kader partai eling bahwa sudah begitu panjang tahapan-tahapan perjuangan bersama yang tidak bisa dianggap remeh selama 10 tahun terakhir.

”Kondisi yang seperti ini jangan sampai dikacaukan oleh perselisihan di internal partai,” kata juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, usai mengikuti rapat koordinasi dan konsolidasi Partai Demokrat di kediaman pribadi SBY, Puri Cikeas,  Gunung Puteri, Kabupaten Bogor, semalam.
Pertemuan dihadiri unsur Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, DPP dan anggota legislatif dari Partai Demokrat.
“Bapak (SBY-red) adalah orang Jawa, dengan kultur yang tinggi menyampaikan pesan agar para kader eling. Perjuangan kita bersama seperti ini tidaklah mudah. Atas wejangan dan arahan Bapak kita yakin akan tetap solid,” katanya.

Menurut Ruhut, SBY meminta agar kader Partai Demokrat tetap solid, meningkatkan kualitas komunikasi kepada sesama kader dan konstituen, serta waspada dan tidak menari di irama gendang orang lain. “Bapak juga bilang janganlah keder Demokrat menari di irama gendang orang lain,” katanya.

Nazar Tak Hadir
Dalam pertemuan itu, Muhammad Nazaruddin yang baru saja diberhentikan dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat beberapa hari lalu tidak hadir. Ditanya soal ketidakhadiran Nazaruddin, Ruhut mengaku tidak tahu. Namun, dia menegaskan bahwa Nazar juga diundang secara resmi.
“Yang jelas Nazar diundang. Tapi tidak hanya Nazar yang tidak hadir, karena ada juga kader kami yang kebetulan ada urusan penting di luar kota dan sakit, sehingga tidak hadir,” paparnya.

Ruhut tidak mau berspekulasi menyatakan tidak hadirnya Nazar karena kecewa setelah dicopot dari jabatan Bendahara Umum. Menurutnya, langkah yang diambil Dewan Kehormatan Partai terhadap Nazar adalah langkah yang terbaik bagi semua pihak, karena sudah melalui pertimbangan yang komprehensif dan masukan dari Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan DPP sendiri.

Terkait dengan kasus yang kini marak diberitakan media massa dan diduga menimpa kader Partai Demokrat, menurut Ruhut, SBY telah memanggil lima orang kader. Sayangnya Ruhut tidak menyebutkan nama-nama yang dipanggil tersebut.

“Bapak bilang kawan-kawan yang lima orang sudah saya panggil dan sudah menyatakan tidak (terlibat-red),” katanya.
Mengenai pemberhentian Nazaruddin dari keanggotaannya di DPR, Ruhut mengatakan SBY dan seluruh kader Demokrat meminta semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah. “Lha wong belum jadi tersangka, terdakwa dan terpidana, kok langsung harus diberhentikan. Jangan mendesak seperti itu dong. Itu namanya tidak menghormati azas parduga tak bersalah,” katanya.(D3,J13,F4,J22,K32,dtc-25,35)
Sumber: Suara Merdeka, 26 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan