Panda Minta KPK Hadirkan Nunun

Terdakwa kasus cek perjalanan Panda Nababan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan ucapannya menghadirkan Nunun Nurbaeti ke Indonesia untuk mengikuti persidangan.

Politikus senior PDIP itu juga berharap upaya menghadirkan Nunun tidak mengalami kendala seperti kasus Anggoro Widjaja yang hingga saat ini belum bisa dihadirkan atas kasus SKRT di Departemen Kehutanan. Untuk diketahui, Anggoro sudah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keberadaan Anggoro hingga saat ini belum bisa diketahui KPK.

“Buktikan saja kalau memang KPK bisa panggil Nunun. Tapi kalau mau jujur, saya ragu KPK bisa hadirkan Nunun yang kabarnya ada di luar negeri.Soal ini KPK punya pengalaman tidak bisa hadirkan Anggoro Widjaja,” kata Panda di PengadilanTipikor Jakarta kemarin. Panda justru balik menuding bahwa penetapan Nunun sebagai tersangka oleh KPK hanya sebagai bentuk pencitraan.

Bahkan penetapan Nunun sebagai tersangka tidak ada gunanya jika pada akhirnya KPK tidak bisa menghadirkan Nunun.Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku akan menempuh berbagai cara untuk bisa menghadirkan Nunun ke Indonesia.Salah satunya berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun.

KPK juga akan bekerja sama dengan lembaga antikorupsi Singapura dan kepolisian internasional.Selanjutnya KPK akan meminta Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor Nunun.

Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jakarta menolak berkomentar atas penetapan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka. “Saya tahu Ibu Nunun sudah ditetapkan jadi tersangka. Tapi saya tidak ada komentar soal ini,”kata Miranda. nurul huda
Sumber: Koran Sindo, 26 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan