Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku pernah menjadi pemegang saham sekaligus komisaris di dua perusahaan milik M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat, pada 2007-2008. Ia mengundurkan diri dari perusahaan itu, PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara, pada 2009.
"Dia sungkan karena memiliki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, mengutip pengakuan Anas, kemarin.