Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Hermanto menilai Badan Pemeriksa Keuangan menghambat proses penanganan tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Takalar. "Kerugian negara kan sudah dihitung, tapi kenapa sudah tiga bulan BPK belum juga menyerahkannya ke kami?" kata Hermanto saat dihubungi kemarin.
Belum diserahkannya laporan kerugian tersebut, menurut Hermanto, menghambat proses penyidikan terhadap para tersangka dalam melakukan pemeriksaan tambahan. Akibatnya, Kejaksaan kesulitan menentukan sikap.