Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai upaya memberantas korupsi di Indonesia laksana langkah antiteori dalam permainan catur. Suatu langkah kejut (shocking move), yang sepertinya bagus, tapi tidak benar menurut sistem. Tindakan demikian memang khas Indonesia, karena salah satu karakter negatif manusia Indonesia adalah tidak serius memikirkan dan mendesain suatu tindakan melalui studi sistemik, mendalam, dan komprehensif. Reaktif, instan, dan asal jadi, itulah ciri khas tindakan kepemerintahan Indonesia di semua sektor, yang merupakan penyebab bangsa ini nista dan terlunta.
Semangat menjunjung kepentingan nasional dalam kontrak karya antara Newmont Mining dengan Pemerintah Indonesia pada 1986 ternyata berbuntut kisruh. Bermula dari kisruh di Badan Arbitrase Internasional hingga ke persoalan siapa yang paling berhak atas divestasi terakhir sebesar 7% saham Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Keberadaan Nunun Nurbaeti Darajatun, tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, masih misterius. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditengarai berada di Kamboja.
KPK telah mengirim permohonan red notice atas istri mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu kepada Polri, Rabu (8/6). Selanjutnya Polri akan mendaftarkan buron tersebut ke markas International Criminal Police Organization (ICPO) di Prancis.
Suap Wisma Atlet SEA Games
Istri Nazaruddin Dicegah ke LN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan fakta ada 5-6 orang terlibat dalam 13 transaksi mencurigakan dalam dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sekretaris Menpora Wafid Muharam, direktur marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris selaku kontraktor proyek, serta broker proyek Mindo Rosalina Manullang.
HAKIM Syarifuddin Umar mungkin tak bisa disentuh KPK bila ia punya beking politik mumpuni. Tapi publik telah mendapat pendalaman pemahaman mengenai konflik kepentingan kekuasaan dalam penegakan hukum oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, baru-baru ini. Seusai bersilahturahmi dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di ruang tahanannya, Jimly menggambarkan Antasari sebagai korban peradilan sesat.
KEKERASAN terhadap polisi dan lembaga Polri, yang sejak beberapa tahun terakhir terjadi di berbagai wilayah negeri ini, tidak terlepas dari kewajiban negara memberikan rasa aman kepada rakyat. Karena terlalu kompleks tugasnya, negara memberi mandat kepada aparat kepolisian untuk melakukannya. Di sinilah perlunya aparat kepolisian membangun hubungan kemitraan dan kerja sama harmonis dengan berbagai pihak, yang secara langsung atau tak langsung memiliki andil dalam manajemen kegiatan keamanan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong penggunaan Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) untuk menjerat pelaku tindak pidana korupsi. UU TPPU memiliki jangkauan yang lebih jauh untuk mengungkap praktik korupsi melalu pelacakan aset.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa dihina dan difitnah oleh sebuah pesan pendek (SMS) yang mengaku sebagai "Nazaruddin". Situasi politik hiruk-pikuk tak beraturan, hingga susul-menyusul muncullah blog, bahkan akun Twitter "Nazaruddin". Semua bercerita tentang perasaan "Nazar" yang dikorbankan oleh kolega separtai, dan memunculkan isu-isu sensitif soal pribadi Presiden SBY. Sebagian besar dari kita agaknya menyimak peristiwa ini. Ada yang jengkel, ada yang datar dan muak, namun mungkin juga ada yang bersimpati kepada posisi korban SBY. Tapi, bagi saya, bukan itu hal yang penting.
Persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap politikus PDI-Perjuangan yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, M Iqbal, dan Budiningsih, yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (8/6), diwarnai keberatan dari pihak Panda.
Nama mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie alias Ical kembali disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/6).
Saksi Henni Setiawati, ketua panitia pengadaan proyek alkes di Kemenko Kesra, membenarkan Ical mengetahui proyek untuk penanganan wabah flu burung tahun 2006 itu seperti yang disebut dalam dakwaan terhadap terdakwa mantan Sekretaris Menko Kesra, Soetedjo Yuwono.