Cekal Yusril dan Hartono Diperpanjang

Kejaksaan Agung memperpanjang cekal dua tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibyo.

“Benar sudah dikirim via fax jam 13.01 hari ini (kemarin). Atas nama Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo. Perpanjangan untuk setahun terhitung sejak 24 Juni 2011,” ujar Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Herawan Sukoaji  dihubungi Jumat (24/6).

Tak Ada Pejabat Bersih?

TAK ada pejabat yang bersih. Demikian pernyataan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa, setelah melantik Dirjen Peradilan Tata Usaha Negara dan Militer di kantornya di Jakarta (23/06). Ketua pucuk peradilan itu melanjutkan, pernyataannya itu dimaksudkan tidak ada pejabat yang lepas dari kesalahan. Seterusnya dia mengimbau pejabat negara jangan saling menghujat dan menonjolkan diri, tetapi tidak mau menghargai (SM, 24/06/11). Pernyataan itu menandakan republik ini sedang berada di titik nadir.

SOTK untuk Optimalisasi Kinerja

SEMBILAN bulan pemerintahan Kabupaten Semarang di bawah kepemimpinan Bupati dokter H Munjirin ES SpOG dan Wabup Ir H Warnadi MM, sejak dilantik per 31 September 2010, berjalan kondusif. Penciptaan suasana itu pada awal pemerintahannya merupakan strategi jitu dalam meredam friksi di masyarakat maupun dalam birokrasi.

Divestasi Newmont Versus Divestasi Migas

Diam-diam pemerintah RI memiliki lembaga Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang berfungsi semacam sovereign wealth fund di negara-negara maju. PIP ini didirikan sebagai pelaksanaan amanah Undang-undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. PIP merupakan representasi pemerintah pusat yang struktur organisasinya berada di bawah Kementerian Keuangan RI.

'Tak Ada Pejabat yang Bersih''

Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa menyatakan tidak ada pejabat yang bersih di Indonesia. Namun, dia tidak mengungkapkan maksud pernyataan tersebut untuk siapa.
"Tidak ada pejabat bersih di Indonesia," kata Tumpa usai melantik Dirjen Badan Peradilan Tata Usaha Negara dan Militer, Sulistyo, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/6).

Kejagung Tak Istimewakan Hartono dan Yusril

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah mengistimewakan dua tersangka korupsi Sisminbakum, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo (bukan Harry Tanoe seperti diberitakan kemarin-red).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmat mengatakan, penahanan ada pertimbangan kepentingannya. ”Saya kira penyidik yang tahu. Tidak ada yang diistimewakan. Tapi, semua kembali pada aturan,” ujarnya Kamis (23/6) kemarin.

Marwan Dukung Jaksa Pimpin KPK

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kejaksaan Agung, Marwan Effendi mendukung jika ada jaksa yang turut serta mendaftar mengikuti seleksi menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Jika ada yang lolos itu yang diharapkan karena pimpinan KPK itu nanti sebaiknya ada dari jaksa dan polisi,” ujar Marwan Kamis (23/6).

Menurutnya, hal tersebut pantas didukung, mengingat pimpinan KPK berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, kalau terpilih otomatis akan menjadi penyidik dan penuntut umum.

Manajemen Aset Menuju WTP

DARI 36 pemerintahan di Jateng, yakni 35 kabupaten/ kota dan pemprov, yang laporan keuangan tahun 2010 sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng, baru 2 yang menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP), yakni Kota Surakarta dan Kabupaten Jepara. Untuk Jepara, opininya WTP dengan penjelasan (SM, 17/06/11). Status WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Interpol Belum Temukan Nunun

Fahmi Sentil Sikap Adang

International Criminal Police Organization (ICPO) atau Interpol hingga kemarin belum berhasil melacak keberadaan buronan     Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nunun Nurbaeti Daradjatun.     Padahal, Interpol sudah sepekan lebih memburu istri mantan Wakil Kapolri Komjen (purn) Adang Daradjatun itu     di 188 negara anggota.

Yusril dan Hary Diistimewakan

Belum ditahannya Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo (Hary) oleh Kejaksaan Agung dipertanyakan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW, Febri Diansyah, ada kesan perbedaan perlakuan jaksa terhadap dua tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) tersebut.
''Memang wajar kita mempertanyakan, kenapa ada perlakuan istimewa terhadap Yusril dan Hartono,'' ujar Febri di Jakarta, Rabu (22/6).

Subscribe to Subscribe to