Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan Mendagri Gamawan Fauzi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena tidak menjalankan enam rekomendasi KPK, terkait pencegahan penyimpangan proyek e-KTP.
Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, rekomendasi yang pernah dilayangkan ke Kemendagri bertujuan mencegah pemborosan uang negara sebagaimana diatur dalam perundang- undangan.