Anggota legislatif terpilih masih saja dipenuhi wajah-wajah lama yang kita hasil kerjanya untuk daerah kurang memuaskan. Namun dengan kondisi wakil rakyat tersebut, apa yang bisa diharapkan NTB untuk lebih baik.
Adanya politisi lama maupun baru yang bakal mengisi kantor DPRD nantinya, saya kira bukan penghalang upaya untuk sebuah perubahan memajukan daerah. Sebab semua itu kembali pada komitmen yang ada dalam diri masing-masing anggota dewan. Setiap anggota dewan maupun partainya pada dasarnya mempunyai komitmen untuk berbuat lebih baik untuk kemajuan daerah. Justru saya melihat perubahan itu akan sangat tergantung pada komitmen masing-masing anggota dewan. Karena sekali pun politisi baru namun tidak punya komitmen untuk berbuat, maka tidak ada yang bisa diharapkan darinya.
Anggota dewan baru, didominasi politisi yang usianya sudah lanjut. Bagaimana regenerasi kepemimpinan di NTB?
Kalau kita memperhatikan dari segi usia, prosentase generasi muda dan generasi tua memang tampak generasi muda belum banyak mewarnai di kalangan politik. Artinya proses regenerasi masih mandek. Ke depan saya melihat bahwa proses regenerasi ini harus lebih dipercepat. Kenapa ini penting, karena perjalanan sistem pemerintahan dalam pembangunan itu harus sesuai dengan kwalitas generasi di saat itu.
Program yang digagas tim renstra Gubernur NTB kurang berjalan sesuai target. Penyebabnya, muncul orang-orang di lingkar Pendopo Gubernuran yang kerap memotong program tim gabungan dari birokrat dan akademisi ini. Sejumlah dinas
Ada pameo bunyinya begini : politisi yang kembali melenggang ke Udayana (DPRD NTB,Red ) tak ubahnya sedang menunggu pundi barunya terisi kembali. Lalu, yang terpental dari kursi dewan? Banyak yang percaya mereka tidak hengkang dengan tangan kosong. Sebab, ratusan juta rupiah dana pesangon bakal dibawa pulang. Bagaimana dengan pemain baru?
Wajah bopeng politisi kita telah nampak, meski KPU NTB baru menetapkan anggota DPRD NTB, minggu pertama Mei lalu. Karena di antara mereka telah berstatus tersangka dan terdakwa kasus tindak pidana korupsi. Tapi rakyat tak perlu berkecil hati. Sejumlah anggota dewan dikabarkan akan menggelontorjan virus kebenaran. Masalahnya, kuatkah mereka masuk di belantara kebohongan.
Kejaksaan Negeri melimpahkan berkas dua dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana PER senilai Rp 3,5 miliyar ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (26/5), berikut kedua tersangka, Tarmizi dan Surya. Sedangkan berkas Drs Zulkarnain, mantan Walikota Banda Aceh, masih disempurnakan.
GRESIK - Anggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk sosialisasi melalui media Rp 240 juta mulai disoal Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Masyarakat Pedesaan (LPPMD). Ada tengara, penggunaan anggaran itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kendati belum mengantongi surat izin dari Presiden Megawati Soekarnoputri untuk pemeriksaan terhadap saksi Abdullah Puteh dalam kasus korupsi pengadaan peralatan listrik sebesar Rp 30 miliar, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
GRESIK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kembali mendapat sorotan. Kali ini berkaitan dengan proyek pengadaan seragam batik untuk PPS (panitia pemungutan suara), PPK (panitia pemungutan kecamatan), KPPS (kelompok panitia pemungutan suara), maupun para fasilitator yang nilainya Rp 2,4 miliar.
KARANGANYAR - Presidium Masyarakat Anti Korupsi (MAKs) Jateng menduga, unit organisasi DPRD Karanganyar melakukan penyimpangan APBD 2003 sampai lebih dari Rp 4 miliar. Penyimpangan itu digunakan untuk membiayai sepuluh pos anggaran bagi operasional anggota DPRD. Antara lain, untuk bantuan kegiatan fraksi, biaya penunjang pembahasan, asuransi kesehatan, bantuan rumah tangga pimpinan dan anggota, bantuan BBM pimpinan dan anggota, dan sebagainya.