Pembelian Barang Dimark Up [02/06/04]

Saat ini Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Tabalong menjadi sorotan masyarakat, pasalnya fungsi badan ini dianggap belum optimal. Menyusul masih banyaknya oknum PNS di lingkungan Pemkab Tabalong yang bandel alias senang melakukan mark up dana terutama untuk urusan pembelian barang.

Bahkan praktik ini sudah bukan hal aneh terutama di kalangan PNS itu sendiri. Harga barang dilaporkan bisa mencapai tiga kali lipat atau lebih dari harga yang sebenarnya (Dibeli, Red).

Bisa dibayangkan berapa kerugian yang diderita Pemerintah Daerah setiap tahunnya, kalau setiap ada pembelian barang atau proyek dananya selalu dimark up.

Ironisnya lagi tutur satu PNS di lingkungan Setda Tabalong, setiap ada temuan terutama soal pelanggaran administrasi, hanya diselesaikan secara damai dengan oknum Bawasda sendiri. Akibatnya, praktik haram ini malah makin menjadi dan terkesan dibiarkan.

Sebagai PNS saya melihat sendiri bagaimana atasan saya melaporkan dana pembelian barang tidak sesuai dengan harga barang yang dibeli, bahkan sampai tiga kali lipat dari harga sebenarnya, komentar satu PNS yang minta namanya tak dikorankan.

Kepala Bawasda Drs HM Ruslie tidak memungkiri kenyataannya praktik mark up dana atau anggaran belanja, masih banyak terjadi. Yang jelas Bawasda sudah melakukan pembinaan terhadap oknum PNS yang memang terbukti melakukan praktik ilegal tersebut. Termasuk oknum Bawasda yang ditemukan ‘bermain’ dengan instansi tertentu dalam melaksanakan tugasnya.

Bawasda sudah melaksanakan tugasnya, selain memberikan pembinaan kita juga sudah memberikan sanksi sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Selain itu pengawasan melekatlah yang belum optimal, kata Ruslie, Selasa (1/6).

Rusli sendiri menyadari dengan terbatasnya anggaran operasional untuk pengawasan, Bawasda hanya bisa melaksanakan secara reguler satu tahun sekali. Padahal akan lebih optimal jika dilaksanakan enam bulan sekali secara rutin.mia

Sumber: Banjarmasin Pos, 2 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan