Dugaan bagi-bagi dana Rp 2 miliar; Ketua DPRD Mojokerto bantah terlibat [02/06/04]

Dugaan bagi-bagi uang Rp 2 miliar untuk pemekaran kota yang diterima anggota dewan, membuat Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hari Utomo berang. Dia membantah DPRD secara kelembagaan terlibat bagi-bagi uang tersebut

Hari Utomo menegaskan, dana sebesar itu bukan mengatasnamakan lembaga, melainkan leading sector program pemekaran. Perlu diketahui program pemekaran merupakan rencana eksekutif dan tidak semua anggota dewan dilibatkan, kalau mau tahu soal dana Rp 2 miliar, tanya tim suksesnya, tutur Hari Utomo kepada wartawan, Senin (31/5).

Menurutnya, leading sector program ini terdiri dari eksekutif dibantu oleh ketua fraksi dan ketua parpol yang duduk sebagai tim sukses. Jadi kalau dana itu dibagi-bagikan untuk anggota dewan tidak tepat. Sebab yang menjadi tim sukses adalah ketua parpol dan fraksi. Mereka yang paling tahu soal ini, termasuk dibagi-bagikannya uang Rp 2 miliar itu, katanya.

Dia menambahkan, DPRD Kota Mojokerto secara lembaga tak terlibat dalam penyuksesan program pemekaran, apalagi dengan tengara bagi-bagi uang sebesar Rp 2 miliar.

Program pemekaran memang disetujui dewan, tetapi untuk pelaksanaannya secara kelembagaan dewan kota tidak tahu-menahu, kilahnya.

Meski begitu, ia tak memungkiri adanya keterlibatan fraksi-fraksi dan beberapa anggota dewan sebagai tim sukses pada pemulusan program pemekaran ini.

Ia menengarai pembagian uang sebesar Rp 2 miliar itu dilakukan di rumah dinas Wali kota Tegoeh Soejono SH pada tahun 2003 lalu. Berapa besarnya masing-masing orang saya tak tahu persis, katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi B HM Sochib menegaskan, beberapa anggota dewan yang menerima uang pemulusan program pemekaran kota ini nilainya tak seberapa besar.

Setahu saya, kalau yang diterima anggota tak cukup untuk beli motor, karena memang nilainya kecil sekali, hanya sebagai uang transportasi saja, kata Sochib yang juga Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto.

Secara terpisah, caleg jadi asal PAN, Syaiful Arsyad mendesak agar program pemekaran yang mengalami kebuntuan tersebut diungkap ke masyarakat.

Menurut Syaiful Arsyad, masih banyak yang disembunyikan anggota dewan karena pemekaran dianggap gagal dan hanya menghabiskan dana miliaran rupiah.

Sebenarnya kalau kita ungkap, dana untuk pemekaran ini bukan sebesar Rp 2 miliar, tetapi lebih dari itu, ditengarai sebesar Rp 19,5 miliar uang negara dihabiskan untuk program yang gagal ini, katanya.

Bisa jadi, lanjutnya, dana sebesar Rp 2 miliar diperuntukkan sebagai dana bungkam bagi laporan pertanggungjawaban wali kota karena gagal memuluskan program pemekaran kota.

Uang bagi-bagi tersebut karena untuk memuluskan laporan pertanggungjawaban, jadi itu diluar dana pemekaran, katanya.

Syaiful Arsyad mengancam, jika anggota dewan tak mengungkap secara transparan, anggota dewan mendatang akan membongkar kasus ini.

Menanggapi hal ini, Hari Utomo membantah jika dana sebesar Rp 2 miliar itu merupakan uang tutup mulut. Tidak ada kaitannya dengan pertanggungjawaban, karena semuanya dijelaskan dalam LPj. Silakan pelototi LPj! katanya.

Dibagikan

Sementara itu, sisa dana kunjungan kerja (kunker) ke Lombok pada 17 hingga 19 Mei lalu diputuskan untuk dibagi-bagikan ke anggota dewan.

Saat ini sisa dana kunker masih dihitung, hasilnya juga belum selesai, kemungkinan akan dibagikan ke anggota dewan yang tak ikut, tegas Hari Utomo.

Keputusan untuk dibagikan kepada anggota dewan yang tak ikut itu, menurut Hari Utomo hanya sebagai kebiasaan saja.

Dikatakan, keputusan untuk membagikan sisa dana kunker sebesar Rp 15 juta, karena desakan dari anggota dewan yang tak ikut kunker. Pimpinan dewan masih belum bisa menentukan bagaimana selanjutnya, karena memang hasil perhitungan belum selesai, ujarnya. (bet)

Sumber: Surya, 2 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan