Indonesia Corruption Watch mengumpulkan pendapat 8 Profesor/Guru Besar dari berbagai Universitas di Indonesia soal rencana DPR melakukan Revisi UU KPK. Pada intinya para narasumber menyatakan menolak Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan institusi KPK.
Kami telah mendapat izin dari para narasumber tersebut untuk menyebarkan ke media sosial dan atau apabila rekan-rekan jurnalis ingin mengutip pernyataan yang disampaikan untuk kepentingan pemberitaan.
Apabila membutuhkan keterangan lebih lanjut silahkan menghubungi masing-masing narasumber.