Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor) menyesalkan keberangkatan umrah mantan Dirut PT Jamsostek Achmad Djunaidi. Tersangka korupsi pembelian Medium Term Notes (MTN) Bank Global Rp 250 miliar itu dinilai telah menghambat penyidikan yang berlangsung di Mabes Polri.
Sepuluh orang bekas anggota Panitia Anggaran DPRD Ciamis yang diduga terlibat kasus korupsi kemarin dikenai tahanan kota oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis. Kebijakan itu diambil agar proses pemeriksaan perkara yang berpotensi merugikan pemerintah Ciamis tahun anggaran 2001/2002 sebesar Rp 5,2 miliar itu menjadi lebih mudah.
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menemukan indikasi korupsi pada renovasi Asrama Haji Transit, Manyaran, Semarang, yang dilaksanakan pada 2003-2004. Pada proyek senilai Rp 2,5 miliar ini diduga ada markup dan penggunaan material tidak sesuai dengan perencanaan.
Sepuluh orang mantan Panitia Anggaran (Pangar) DPRD Kab. Ciamis, periode 1999-2004, mulai Kamis (7/7), statusnya ditetapkan sebagai tahanan kota. Penetapan itu dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, yang dipimpin Saparudin dengan anggotanya Wahidin dan R. Aji Suryo. Penetapan penahanan ini, dengan pertimbangan untuk memperlancar proses persidangan dan lainnya.
Terdakwa perkara dana kaveling, Kurdi Moekri, menilai, pemberian bantuan dana perumahan (dana kaveling-red.) pada hakikatnya uang kadeudeuh dari Gubernur Jabar selaku kepala daerah kepada anggota DPRD. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan dirinya tidak salah.
Jenderal Sutanto yang hari ini dijadwalkan dilantik menjadi Kapolri menjanjikan akan memperbaiki perilaku anggota Polri. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Jenderal Da'i Bachtiar menyerahkan laporan kekayaannya sebagai Kapolri.
Harapan masyarakat Nanggroe Aceh Darussalam agar qanun (peraturan daerah) tentang korupsi segera disusun dan ditetapkan belum mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi NAD. Sampai sekarang belum ada pembahasan soal qanun.