Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para gubernur dan bupati/walikota untuk membebaskan biaya pelayanan pengurusan akta kelahiran. Akta kelahiran untuk setiap anak yang lahir sangat penting agar anak-anak tersebut mendapatkan hak-haknya seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Kepala Kepolisian Daerah Bali Brigjen (Pol) Sunarko Danu Ardanto menyatakan segera menyiapkan langkah untuk mengusut dugaan kejahatan imigrasi dan penggelapan fiskal kunjungan ke luar negeri di Bandara Ngurah Rai. Agenda itu sesuai dengan instruksi Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang memvonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun serta denda Rp 500 juta (subsider tiga bulan kurungan) kepada Mardijo, Ketua DPRD Jateng 1999-2004 dalam persidangan perkara dugaan penyelewengan APBD 2003 senilai Rp 14,8 miliar. Amar putusan tersebut membuat Jaksa Mintarjo SH kecewa.
Lembaga Bantuan Hukum Makassar melaporkan sembilan jaksa yang diduga nakal kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terkait kasus suap dan pemerasan. Para jaksa itu diduga terlibat pelanggaran hukum dalam perkara korupsi pelepasan gudang farmasi dengan terdakwa Amiruddin Maula.
Pengadilan Negeri Semarang kemarin menghukum penjara dua tahun percobaan terhadap Ketua DPRD Jawa Tengah periode 1999-2004, Mardijo. Majelis hakim yang diketuai Adib Saleh Mandova membebaskan Mardijo dari dakwaan primer karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp 14,8 miliar. Tapi terdakwa bersama unsur pemimpin Dewan terbukti menggunakan dana APBD sebesar Rp 643 juta untuk keperluan pribadi, yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menetapkan Analis Unit Manajemen Risiko PT Jamsostek Walter Sigalinggin memberikan keterangan palsu. Sebab, dia ikut menandatangani hasil analis medium term notes (MTN) PT Surya Indo Pradana (PT SIP) senilai Rp 80 miliar. Padahal, sebelumnya dia membantah.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Makbul Padmanagara membantah pernyataan bahwa lima penyidik kasus Nurdin Halid memalsukan tanda tangan para saksi dalam berita acara pemeriksaan Nurdin. Menurut dia, penyidik hanya menyalin berkas pemeriksaan Waris Halid dan menempelkannya (copy-paste) pada berkas Nurdin.
ICW (Indonesia Corruption Watch) kemarin kembali melaporkan dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang di TVRI kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Yang dilaporkan kali ini adalah pengadaan barang OB Van, SNG (Satellite News Gathering) Van, dan Fly Away/SNG senilai Rp 15 miliar.