Markas Besar Kepolisian RI digugat Rp 40 miliar oleh salah satu tersangka kasus dugaan letter of credit fiktif BNI, Jeffrey Baso. Menurut Doni Antares Irawan, pengacara Jeffrey, gugatan diajukan karena kepolisian dinilai telah merugikan kliennya. Ini masalah teknis, tapi merupakan perbuatan melawan hukum. Berkas klien kami sudah lima kali bolak-balik dari penyidik polisi ke kejaksaan, ujar Doni saat dihubungi kemarin.
Indonesia Corruption Watch mendesak Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan untuk mencabut Surat Keputusan Nomor KMA/119/SK/VI/2005 tentang perpanjangan usia pensiun sebagai hakim agung.
Dua mantan ketua DPRD, Az dan Shol, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Batang 2002-2004 senilai Rp 1,8 miliar lebih. Penetapan tersangka itu, menyusul ditingkatkannya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam gelar perkara tertutup antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, kemarin.
Meskipun antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara lain belum memiliki perjanjian ekstradisi, khusus bagi pengembalian buronan koruptor yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI, hal itu tidak harus menjadi kendala.
Pukul 19.30. Intercom di Apartemen Sekretariat Negara untuk Pejabat Tinggi Negara di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, meneriakkan sebuah nama,
Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Muhammad Dentjik menangis saat membacakan pembelaan, terutama saat ia harus meninggalkan putra-putrinya. Di ujung pembacaan pembelaan, Dentjik menyanyikan lagu karya Ebiet G Ade yang berjudul Untuk Kita Renungkan.
Mahkamah Agung berencana menggugat Komisi Yudisial atas tuduhan mencemarkan nama baik dan melakukan pembunuhan karakter terhadap 13 hakim agung. Gugatan dilayangkan setelah Komisi Yudisial membocorkan nama hakim agung yang dilaporkan masyarakat
Kasus pembahasan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Melawi yang saat ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi membuat sebagian anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat tercengang.