Bantuan Tambak Korban Tsunami Disunat
DPRD akan bentuk panitia khusus.
Bantuan untuk rehabilitasi tambak yang hancur akibat tsunami di Kabupaten Aceh Utara disunat oknum dinas perikanan setempat. Bantuan terdiri atas dua kategori, yakni Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Untuk bantuan Rp 2 juta, petani hanya menerima Rp 1,8 juta. Adapun dana yang Rp 1 juta hanya diterima Rp 800 ribu.
Untuk rokok kami, yang urus uang kalian, kata Edi, 32 tahun, petani tambak setempat, menirukan ucapan pihak dinas perikanan saat pengambilan uang akhir bulan lalu, kemarin. Dia adalah salah satu dari 11 penerima bantuan tambak di Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Edi mengatakan, selain di desanya, kasus serupa juga dialami sejumlah penerima bantuan tambak di seluruh Aceh Utara. Dia mengaku melihat sendiri transaksi itu.
Tempo juga memperoleh pengakuan dari petani tambak di kecamatan lain. Nurdin, satu dari 10 penerima bantuan di Desa Blang Rimueng Baroh, kecamatan setempat, mengaku pihak dinas selaku penyalur bantuan memang memotong Rp 200 ribu per penerima bantuan. Penerima lain di Kecamatan Samudera, tepatnya di Desa Blang Nibong, bernasib sama. Parahnya, jumlah yang diterima cuma Rp 700 ribu dari seharusnya Rp 1 juta.
Warga tak berani mempertanyakan pemotongan itu ke dinas perikanan. Pasalnya, proses pencatatan nama berlangsung diam-diam. Ada juga yang mengaku mendapat ancaman dari pihak dinas, jika sampai mereka membuat ribut, bantuan tak pernah didapatkan lagi.
Kepala Bidang Budi Daya Ikan Dinas Peternakan dan Kelautan Aceh Utara Syukri mengatakan, sistem penyaluran bantuan dilakukan secara langsung berdasarkan data yang diusulkan kepala desa. Sebagai persyaratan, warga hanya diminta menyerahkan satu lembar fotokopi kartu tanda penduduk dan langsung diperbolehkan mengambil uang. Yang tambaknya satu hektare lebih mendapat Rp 2 juta, sementara yang tambaknya hanya setengah hektare Rp 1 juta.
Walaupun sudah ada pengakuan dari masyarakat setempat, Syukri menolak tudingan soal adanya pemotongan bantuan itu. Tidak ada potongan uang administrasi, katanya kemarin.
Ketua Komisi B DPRD Aceh Utara Saiful Mahdi mengatakan akan segera membuat panitia khusus terhadap dugaan pemotongan dana untuk bantuan rehabilitasi tambak. Jamal Mirdad, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, meminta kepada para pihak agar tidak bermain api dengan uang rakyat. Jika benar keluhan masyarakat tentang pemotongan dana tersebut, kita harus bekerja serius agar hasilnya menjadi pegangan jaksa, katanya. IMRAN MA
Sumber: Koran Tempo, 8 Februari 2006