Eddie Akui Barang Bekas; Kali Ketiga Diperiksa Kasus PLTG Borang

Perlahan, tabir dugaan korupsi dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Borang, Sumatera Selatan, terungkap. Setelah mengakui ikut menandatangani kontrak pengadaan, Dirut PLN Eddie Widiono juga mengakui bahwa mesin yang bermasalah itu adalah barang bekas.

Jaksa Mulai Sentuh BPPN; Karena Jual Murah Pabrik Gula

Aparat penegak hukum semakin bersemangat melacak praktik kejahatan di tubuh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang dibubarkan pemerintah sejak Februari 2004. Setelah dicurigai menguapkan aset koruptor BLBI David Nusa Wijaya dan Atang Latief, BPPN diduga kuat menjual aset di bawah harga pasar, sehingga merugikan negara.

Wakil Kepala Biro Keuangan KPU Divonis 18 Bulan

Meski selama persidangan berusaha tampil tenang, M. Dentjik tak kuasa menahan sedih ketika majelis hakim menghukumnya 18 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Kedua bola mata Wakil Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum itu tampak berkaca-kaca.

Jika Ada Kerugian Negara, Abdul Latief Siap Bertanggung Jawab

Mantan Menteri Tenaga Kerja sekaligus Komisaris Utama PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, menyatakan siap bertanggung jawab jika kredit perusahaannya merugikan negara. Abdul Latief kemarin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit macet di PT Lativi Media Utama di Bank Mandiri sebesar Rp 328 miliar.

Jusuf Hamka: Pelaku Orang yang Sama

Mantan Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk. Muhammad Jusuf Hamka mengakui, broker dan pelaku penukaran surat berharga CMNP adalah orang yang sama. Kami mengetahui setelah dilakukan audit finansial, kata Jusuf setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin. Dia orang besar penting, ujarnya tanpa mau menyebut nama orang yang dimaksud.

Presiden Izinkan Tujuh Pejabat Negara Diperiksa

Total 75 pejabat negara diperiksa dalam berbagai kasus.

Petinggi Mandiri Diperiksa

Mereka adalah Nimrod Sitorus (mantan direktur kepatuhan), I Wayan Agus Mertayasa (wakil direktur utama), J.B. Kendarto (direktur treasury), dan Kun Sarjono Satri (group head secretary).

Kejaksaan Periksa Syafruddin Temenggung

Pejabat BPPN lain yang telah diperiksa berinisial SS, kata Faried Harianto.

Abdul Latief Diperiksa 8 Jam

Dibombardir sekitar 40 pertanyaan soal kredit dari Mandiri.

Catatan Akhir Tahun Korupsi 2005

Selama satu tahun masa 2005, SBY-Kalla telah mendapatkan mandat dari rakyat Indonesia untuk melakukan semua hal yang dapat dilakukan dalam rangka menyukseskan agenda pemberantasan korupsi. Korupsi yang sudah mewabah menjadi prioritas untuk ditangani, meskipun Pemerintah juga harus menyelesaikan berbagai persoalan dalam negeri lain yang tak kalah peliknya. Keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi memang tidak perlu diragukan lagi. Presiden SBY dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi.

Subscribe to Subscribe to