Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan Sophia, istri Alfian, karyawan PT Industri Gelas yang ditahan Kepolisian Daerah Jawa Timur karena melaporkan dugaan penyuapan kepada aparat hukum. Kami menanggapinya dengan positif dan sedang melakukan tindakan, kata Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Sejak dirilis pada Oktober 2005, kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pupuk Kaltim (PKT) terus didalami Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor). Penyidik Polri di Timtastipikor telah menetapkan Dirut PKT Omay K. Wiraatmadja sebagai tersangka.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin menggelar kasus letter of credit fiktif Bank BNI Cabang Kebayoran dengan terdakwa Direktur Utama PT Brokolinn Internasional Dicky Iskandar Dinata.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan surat suara pemilihan presiden tahap I dan II. Saat itu Hamid menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pengadaan Surat Suara Pemilihan Umum 2004. Hamid datang sekitar pukul 10.45 WIB dan diperiksa selama empat jam.
Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan mantan Menperindag Rini M.S. Soewandi memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta kemarin.
Anggota DPR mempersoalkan Surat Edaran Jaksa Agung No 001/A/JA/02/2006 yang melarang jajarannya mengalihkan jenis penahanan dan menangguhkan penahanan seorang tersangka. DPR menilai Jaksa Agung telah menyalahgunakan wewenang dengan mengabaikan KUHAP.
Polisi hanya menunggu temuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak sebagai bekal untuk mengungkap kemungkinan adanya dugaan ekspor fiktif dan korupsi dana restitusi pajak di luar Kantor Pelayanan Pajak Pademangan, Jakarta Utara. Temuan itu nantinya ditindaklanjuti.
Menarik mencermati skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, yang mencuat kembali. Terlebih sejak kepulangan David Nusa Widjaja, salah satu buronan skandal ini. Masalah yang sudah tenggelam menemukan momentumnya.
Direktur Pembangkit dan Energi Primer PT PLN Ali Herman Ibrahim kembali diperiksa kemarin. Pemeriksaan kali ini dilakukan untuk menggali keterangan guna mencari kemungkinan tersangka baru dalam kasus proyek PLTG Borang, Sumatera Selatan. Kasus itu ditaksir merugikan negara Rp 100 miliar lebih.