Pola kerja penyebaran perilaku korupsi di negara mana pun, termasuk di negeri ini, secara teoretis tidak lepas dari masalah birokrasi. Tidak ada korupsi yang tidak melibatkan birokrasi.
Bekas Kepala Bulog Subdivre XI Jember, Jawa Timur, Mucharror, menjadi calon tersangka dalam kasus raibnya 8.569 ton beras milik Bulog Jember. Penetapan status tersangka tinggal menunggu waktu dan hasil pemeriksaan lanjutan. Dalam tiga kali pemeriksaan sebelumnya, dia tidak bisa menunjukkan dokumen tertulis.
Terdakwa korupsi segel surat suara Pemilu 2004, Daan Dimara, meminta majelis hakim menghadirkan lagi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Hamid Awaludin, di persidangan. Daan menganggap Hamid perlu membeberkan ihwal penentuan ongkos cetak segel pemilu presiden.
Lembaga pemantau peradilan meminta kedua jaksa itu dinonaktifkan.
Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan kenaikan anggaran Rp 150 miliar untuk tahun depan, dari Rp 1,13 triliun pada 2006 menjadi Rp 1,28 triliun.
Departemen Pertahanan akhirnya melimpahkan kasus penyelewengan dana perumahan prajurit TNI sebesar Rp 225,8 miliar ke Polisi Militer Angkatan Darat untuk dilakukan pendalaman.
Keluarga Rusadi Kantaprawira, anggota Komisi Pemilihan Umum dalam kasus korupsi pengadaan tinta, didampingi penasihat hukumnya, Hotman Paris Hutapea, meminta Mahkamah Agung membebaskan Rusadi. Vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dikuatkan pengadilan banding dinilai tidak lagi sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dihukum jika hanya terbukti melawan hukum material.
Hingga kemarin Mabes Polri masih menunggu jawaban dari pihak kejaksaan apakah berkas Dirut PLN Eddie Widiono sudah dinyatakan lengkap (P-21) ataukah perlu perbaikan kembali. Seperti diketahui, berkas tersebut sudah dilimpahkan sekitar dua minggu lalu.
Posisi mantan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Samuel Ismoko mulai terjepit. Dalam kesaksiannya di persidangan kemarin, mantan Kadiv Hukum BNI Tri Kuntoro mengaku telah memberikan uang Rp 450 juta kepada Ismoko dan mantan Kanit II Perbankan dan Money Laundering Kombes Irman Santosa.