Pengadilan untuk Kasus Vista Bella

Kejaksaan belum menerima surat kuasa Menteri Keuangan.

Proyek Gelanggang Olahraga Garut Rp 65 Miliar Fiktif

Taufik Hidayat, mantan Bupati Ciamis yang menjadi saksi kasus korupsi Bupati Garut Agus Supriyadi, menyatakan proyek pembangunan gedung olahraga di Kota Garut, Jawa Barat, pada 2004 adalah proyek fiktif. Proyek yang rencananya menelan biaya Rp 65 miliar itu tidak pernah terwujud.

Terpidana Korupsi PT CGN Masuk DPO

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (15/1), mengumumkan telah menetapkan Saiful Anwar, Komisaris PT Cipta Graha Nusantara, masuk daftar pencarian orang atau DPO. Saiful yang dikabarkan lari ke Jambi dan Medan ternyata masih belum ditemukan kejaksaan.

Rusdihardjo Tempati Sel Suyitno Landung; Dijemput dari RSCM, Resmi Ditahan KPK

Mantan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdihardjo akhirnya ditahan. Mantan Kapolri itu

Korupsi BLBI; Jaksa Masih Kesulitan

Penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI oleh tim khusus di Kejaksaan Agung memasuki perpanjangan tahap kedua. Namun, hingga kini jaksa penyelidik masih kesulitan melengkapi dokumen dan data yang dibutuhkan untuk merampungkan penyelidikan tersebut.

Butuh Sehari untuk Adili Soeharto

Yang dibutuhkan adalah niat yang kuat.

Try Perantarai Keluarga Cendana

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menjelaskan, inisiatif penyelesaian kasus hukum perdata mantan Presiden Soeharto tidak berasal dari Presiden Yudhoyono, melainkan dari keluarga Cendana.

Widjanarko Dituntut 14 Tahun; Jaksa Menilai Unsur-unsur Korupsi Terpenuhi

Mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan sapi potong, menjual beras kepada Ascot Commodities Nv, dan menerima hadiah dalam pengadaan impor beras oleh Perum Bulog. Untuk itu, Widjanarko dituntut 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

Aliran Dana Bank Indonesia; Pejabat BI Sebut Nama Anthony Abidin

Badan Kehormatan juga berencana memanggil Dewan Gubernur BI.

KPK Belum Peroleh Hasil Observasi Rusdihardjo

Hingga Selasa (15/1) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memperoleh hasil observasi atas diri mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo. Sebelumnya, KPK mengirim Rusdihardjo ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk memperoleh keterangan medis pembanding.

Subscribe to Subscribe to