KPK Harus Usut Setjen

Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan keuangan negara sebesar Rp 25,3 miliar di Sekretariat Jenderal DPR. Indikasi itu sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK (Kompas, 29-30/1).

Demikian diungkapkan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPR Effendy Choirie di Gedung DPR, Rabu (30/1).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan