Anwar Nasution Ikut Teken; Pencairan Dana BI Rp 100 M, Besan SBY Juga Tanda Tangan

Skandal dana Bank Indonesia yang diduga mengalir ke DPR dan untuk membiayai para pejabat BI yang terbelit kasus hukum, mulai memunculkan silang pendapat dari para anggota dewan gubernur yang ikut meneken pencairan. Pernyataan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah bahwa keputusan pencairan dana itu bersifat kolegial serta tanggung jawab bersama memantik reaksi dari Anwar Nasution.

Anwar, mantan deputi gubernur senior BI yang kini menjabat ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), menjelaskan, saat RDG (rapat dewan gubernur) pada 3 Juni 2003, dirinya berada di Amerika Serikat. Pada 2 Juni 2003 dia bertolak ke Washington DC untuk mengikuti 3rd Annual International Seminar on Critical: Issues in Financial Stability di Bank Dunia. Anwar baru kembali ke Jakarta pada 9 Juni 2003.

RDG 3 Juni 2003 tersebut memutuskan secara kolegial dengan memberikan persetujuan untuk meminta Dewan Pengawas LPPI agar menyediakan dana Rp 100 miliar yang akan digunakan BI untuk Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK).

Namun berdasarkan hasil audit BPK yang dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantsan Korupsi), ada dana Rp 100 miliar BI yang tidak jelas penggunaannya. Berdasarkan penyidikan KPK dana tersebut terbagi dua. Sebanyak Rp 68,5 miliar digunakan untuk membantu para pejabat BI yang terjerat hukum. Sedangkan Rp 31,5 miliar disalurkan ke DPR untuk

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan