KPK Janjikan Tak Ada Perlakuan Khusus
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memperlakukan sama terhadap mereka yang diduga terlibat dalam kasus aliran dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan Bank Indonesia. Ini dilakukan untuk menjunjung tinggi prinsip perlakuan yang sama di muka hukum.