Pansus RUU Sudah Dibentuk, tapi Belum Pernah Rapat
Tenggat waktu tiga tahun yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) agar DPR menyusun UU Pengadilan Tipikor tinggal setahun. Sementara pembahasan RUU tersebut di DPR masih berjalan di tempat. Hal tersebut membuat pengadilan untuk para koruptor yang diusut KPK itu terancam tak bisa terwujud.