Rabu, 26 November 2008 jam 11.30 ICW bersama ELSDA menyampaikan daftar 58 hakim yang membebaskan pelaku illegal logging dan hasil eksaminasi terhadap dua putusan illegal logging. Dalam pertemuan ini ICW dan ELSDA diterima oleh Buysro Muqodas (Ketua Komisi Yudisial) dan Sukotjo Soeparto (Anggota Komisi Yudisial). Komisi Yudisial menyatakan akan menindaklanjuti laporan ICW. "Dan KY akan merespons. Dan kemudian dengan data ini akan dipelajari lebih lanjut. “Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka tidak usah kami menunggu revisi UU KY," kata Busyro. Menurut Busyro, hakim-hakim tersebut akan dipanggil. Sanksi pun akan diberlakukan jika terbukti bersalah.
Emerson Yuntho
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan
(0813 899 79 760)