"Kalau biaya haji bisa Rp 25 juta, kenapa harus bayar Rp 29 juta?"
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil pejabat Departemen Agama untuk mengklarifikasi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Abadi Umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji.