KPK menyayangkan utang luar negeri yang salah sasaran, seperti yang terjadi di Badan POM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan data utang luar negeri yang macet di seluruh kementerian dan lembaga Negara untuk pengusutan. Sebab, pemerintah Indonesia harus menanggung beban sekitar Rp2 triliun setiap tahun akibat utang luar negeri yang macet.