Jhony Allen Sebut Hadi Djamal Bohong
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Jhony Allen Marbun menjadi bulan-bulanan hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor kemarin (22/6). Jhony dipanggil terkait dugaan aliran dana Rp 1 miliar yang diserahkan anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal
Dalam persidangan dengan terdakwa Darmawati Dareho itu, Jhony mengatakan mengenal Hadi Djamal hanya saat bertugas di DPR. Namun, Jhony tidak mengetahui aksi Hadi Djamal yang terlibat dugaan korupsi dana stimulus. "Soal berapa dana stimulus di Departemen Perhubungan, saya tak tahu," ungkap Jhony.
Dia juga berkelit soal setoran dana Rp 1 miliar dari Hadi Djamal. Pada persidangan sebelumnya, Hadi mengatakan bahwa dana itu disetorkan Abdul Hanan, staf Hadi, kepada Resko yang merupakan staf Jhony.
Sebelumnya juga terungkap bahwa fulus tersebut berasal dari Komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti Hontjo Kurniawan yang juga terdakwa dalam kasus itu. Hontjo menyerahkan dana karena ingin mendapatkan proyek stimulus di Dephub.
Jhony juga membantah memiliki staf bernama Resko. Menurut dia, tiga orang stafnya bernama Niko, Charles, dan Nikolas. "Saya tidak kenal Resko," ujarnya. Hakim Dudu Duswara lalu mengambil foto Resko, dan menunjukkan kepada Jhony. Kali ini jawaban Jhony jadi plinplan. "Saya ragu-ragu, Pak," ujarnya. (git/iro)
Sumber: Jawa Pos, 23 Juni 2009