Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melanjutkan pemeriksaan Anggodo Widjojo terkait dengan upayanya menghalangi penyelidikan pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT). Lembaga antikorupsi itu menjanjikan pertanyaan yang fokus pada sadapan percakapan adik buron KPK Anggoro Widjojo itu dengan sejumlah aparat penegak hukum.
PADA 30 Desember 2009 presiden telah menandatangani keputusan presiden bagi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas yang diketuai Kuntoro Mangkusubroto sejak awal tahun telah melakukan audiensi kepada presiden, wakil presiden, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepala Kepolisian Republik Indonesia dan jaksa agung.
Hasil Sidak Satgas di Rutan Pondok Bambu
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mulai menunjukkan taringnya. Tadi malam satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Lima tahanan ditemukan mendapat perlakuan khusus.
Jum'at 8 Januari 2010 ICW melaporkan kasus dugaan korupsi dana taktis di KBRI Bangkok Thailand ke KPK. Perkara dugaan korupsi Penyimpangan Penggunaan Sisa Dana KBRI Bangkok saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Hal ini dapat dilihat dari Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-60/F.2/Fd.1/07/2009 tanggal 15 Juli 2009 dan Nomor: Print-77/F.2/Fd.1/10/2009 tanggal 2 Oktober 2009, Nomor : Print-78/F.2/Fd.1/10/2009 tanggal 2 Oktober 2009. Pihak Kejaksaan Agung telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap sedikitnya 30 orang saksi yang terdiri dari pejabat dan pegawai dilingkungan Departemen Luar Negeri khususnya dilingkungan KBRI Bangkok Thailand. Kejaksaan juga telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka yaitu Muhammad Hatta (Duta Besar), Djumantoro Purbo (Wakil Duta Besar) dan Suhaeni (Bendahara KBRI). Selain itu, juga disita uang USD 35 ribu dan 3,22 juta Baht (Rp 1,5 miliar), serta beberapa dokumen. Di antaranya, dokumen DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) tahun anggaran 2008-2009 dan tanda bukti pengeluaran tahun 2008-2009. Ketika proses penyidikan masih berlangsung, salah satu tersangka yaitu Muhammad Hatta telah mengembalilkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar. Namun dalam perkembangannya, muncul indikasi adanya upaya untuk Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan perkara korupsi tersebut. Perkara tersebut nantinya akan diarahkan pada persoalan administratif semata. Berikut adalah press release dan laporan kasus yang disusun oleh ICW...
Ary Muladi Serahkan Rekeningnya ke KPK
Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan KPK akan melanjutkan pemeriksaan dugaan upaya penyuapan yang melibatkan Anggodo Widjojo.
Perbaiki Aturan dan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah
Potensi korupsi dalam pemilihan kepala daerah tahun 2010 yang dilakukan di 244 daerah dinilai sangat tinggi. Potensi korupsi itu makin tinggi di daerah yang salah satu calonnya adalah pihak yang tengah berkuasa atau incumbent.
Belanja hibah pemilu kepala daerah dapat dicairkan meski Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah belum disahkan. Dengan begitu, tak ada alasan bagi daerah untuk tak melaksanakan pemilihan kepala daerah karena anggaran tidak cair.
Berbagai fakta menarik terus muncul dari rangkaian pemeriksaan Pansus Hak Angket Bank Century. Kemarin dua pejabat Bank Indonesia (BI) membuat pengakuan mengejutkan bahwa selama penanganan Bank Century, BI sering ditekan oleh pemerintah atau menteri keuangan.
GAMBARAN beratnya beban pejabat Bank Indonesia (BI) dalam menghadapi kasus Bank Century terkuak. Dalam sebuah rapat, tiga petinggi BI bahkan sampai menangis bercucuran air mata. Fakta tersebut diungkapkan Mantan Direktur Pengawasan Perbankan Zainal Abidin.
TINDAK lanjut rekomendasi Tim 8 yang ditugasi mencari fakta atas perseteruan cicak vs buaya adalah perlunya lembaga baru yang khusus menangani mafia hukum. Lembaga khusus ini diperlukan karena mafia hukum telah begitu jauh merusak sistem peradilan dan penegakan hukum di negeri ini.