Presiden: Jangan Terjadi Lagi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mendengar inspeksi mendadak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terkait adanya perlakuan istimewa bagi sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Pondok Bambu, Jakarta. Untuk itu, Presiden meminta masalah tersebut ditindaklanjuti agar tidak terjadi lagi.

”Setiap laporan, kan, akan seperti itu (ditindaklanjuti),” ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha saat ditanya pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (11/1).

Ketika ditanya apakah ada instruksi khusus dari Presiden untuk diambil tindakan bagi mereka yang mendapatkan fasilitas khusus tersebut, Julian mengatakan hingga saat ini tidak ada. ”Semuanya tentu akan diproses berdasarkan konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi dan Nepotisme Denny Indrayana, pihaknya mengaku belum bertemu dengan Presiden untuk melaporkan adanya perlakuan istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu, Jakarta. ”Saya baru menyampaikan pesan layanan singkat (SMS) saja kepada Presiden,” ujarnya.

Denny mengaku, sebelum melakukan inspeksi mendadak, ia bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar. ”Pak Menteri sangat membantu untuk membuka akses memasuki lapas tersebut,” ujar Denny.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, ”Itu di bawah kewenangan Menkum dan HAM.”

Kemarin, Patrialis Akbar menegaskan, pihaknya sudah menugaskan tim untuk menyelidiki ruangan Arthalyta Suryani (Ayin) dan Limarita di Rutan Pondok Bambu. Dalam satu dua hari ini, ia akan menindak aparat yang harus bertanggung jawab atas peristiwa itu. Semalam, sejumlah pejabat di Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat membahas tindak lanjut temuan itu. Salah satunya mengganti Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu Sarju Wibowo.

Patrialis mengatakan sudah sidak ke rutan yang sama, tetapi tidak mendapati ruangan mewah tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono menjelaskan, ruangan yang digunakan oleh Ayin dan Limarita sebenarnya merupakan fasilitas umum. Dua ruangan yang disulap menjadi ruangan mewah sebenarnya merupakan ruang keterampilan dan Dharma Wanita. ”Itu adalah fasilitas yang dipakai untuk umum, tetapi ada yang menumpangi untuk kepentingan pribadi,” ujar Untung.

Mengenai Ayin yang masih sempat mengurus perusahaannya, Patrialis mengatakan hal itu tidak masalah. Meski telah menjadi narapidana, hak perdata Ayin tidak boleh terhambat, apalagi dia memiliki sekitar 85.000 pegawai yang menggantungkan hidup pada usahanya. (ANA/HAR)

Sumber: Kompas, 12 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan