Mahasiswa Lempari Anggodo Telur, Anggodo Minta Pengamanan
Anggodo Widjojo, adik buron Anggoro Widjojo, sudah menjadi musuh publik. Buktinya, setelah menjalani pemeriksaan 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin, Anggodo dihadang sejumlah mahasiswa. Aksi itu sempat diwarnai kericuhan.
Anggodo datang ke KPK lebih awal, sekitar pukul 08.40 WIB. Seperti biasanya, Anggodo tampil rapi. Kali ini dia memakai jas krem dan kemeja oranye. Namun, setelah diperiksa, pria yang diduga terlibat menghalang-halangi penyidikan dugaan korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) itu diizinkan pulang.
Ketika keluar dari gedung KPK, Anggodo sama sekali tak memberikan komentar atas jalannya pemeriksaan. Dia melewati kepungan wartawan dengan tetap mengunci mulut. Tapi, seorang mahasiswa menaiki mobil Anggodo yang diparkir di depan lobi KPK.
Mahasiswa berjaket biru itu berteriak-teriak meminta KPK segera menangkapnya. "Tangkap Anggodo sekarang juga," teriaknya sambil melompat-lompat di atas kap mobil. Tingkahnya itu mengakibatkan mobil Anggodo sedikit ringsek.
Kontan, perilaku mahasiswa itu memicu kemarahan sejumlah wartawan yang meliput peristiwa tersebut. Wartawan bahkan sempat berusaha menangkapnya. Saat mobil melaju, sejumlah mahasiswa lain juga melempari mobil pengusaha kelahiran Surabaya itu dengan telur.
Karena aksi itu dianggap berlebihan, emosi para wartawan memuncak. Mereka akhirnya membongkar tenda-tenda mahasiswa yang tiga bulan ini menginap di halaman KPK. Pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang, kecewa dengan kejadian itu. "Kalau begini, apa KPK aman?" ungkapnya. Karena itu, pihaknya akan meminta pengamanan dari pimpinan KPK.
Dalam pemeriksaan kemarin, Anggodo disodori 10 pertanyaan. Namun, Bonaran mengaku tak mengetahui detail materinya. Pemeriksaan itu menjadi lama karena Anggodo harus mengingat-ingat peristiwa yang ditanyakan. "Ya, karena mengingat, makanya lama," jelasnya. Saat pemeriksaan, Anggodo juga diberi kesempatan beristirahat untuk makan siang.
Menurut rencana, Anggodo diperiksa lagi siang ini.
Pada pemeriksaan pertama pekan lalu, Anggodo dicecar 26 pertanyaan. Namun, materi yang fokus terhadap persoalan hanya 24 poin. Untuk menjawab itu, Anggodo harus bertahan di KPK selama 10 jam. Status Anggodo juga belum naik menjadi tersangka.
Dia juga menjanjikan bakal kooperatif memenuhi panggilan KPK. Pengusaha kayu jati itu juga menjamin tak akan kabur.
Kinerja KPK dalam penanganan kasus itu juga terus dikawal Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Mereka yakin, komisi bisa menuntaskan kasus yang menjadi sorotan publik itu. (git/iro)
Sumber: Jawa Pos, 12 Januari 2010