Mutasi Panitera, Putus Rantai Calo Perkara

Bertemu Satgas, MA Klaim Sukses Berantas Mafia Peradilan

Mahkamah Agung (MA) menyatakan telah memberantas mafia hukum di tubuh lembaga peradilan. Salah satu upayanya adalah memutasi panitera pengadilan yang bertugas terlalu lama di suatu pengadilan. Mutasi itu diharapkan memutus mata rantai percaloan perkara yang kerap dituduhkan ke peradilan.

''Peran panitera (dalam mafia hukum) sudah diputus dengan mutasi secara besar-besaran. (Peran panitera) ini salah satu link yang sudah karatan,'' ujar Ketua MA Harifin Andi Tumpa saat menerima Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum di gedung MA, Jakarta, kemarin (11/1).

Harifin menuturkan, mutasi besar-besaran panitera pengadilan itu dilakukan sejak Desember tahun lalu. ''Itu mutasi besar-besaran. Dari (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan ke Bandung, Tangerang, dari (Pengadilan Negeri) Tangerang masuk ke Jakarta. Tujuannya, link yang selama ini berkarat jadi cair. Jadi, tidak terjadi lagi (praktik percaloan perkara) seperti itu,'' tuturnya.

Mutasi panitera merupakan salah satu upaya MA setelah membenahi mentalitas hakim. Sebelum itu, MA mengeluarkan larangan bagi hakim untuk berkomunikasi dengan pihak yang beperkara. Bahkan, MA mengajukan sejumlah hakim ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) karena terbukti melanggar kode etik setelah menemui pihak yang beperkara di ruang kerjanya.

Harifin mengakui tidak semua gedung pengadilan steril dari para calo perkara. Sebab, gedung-gedung pengadilan yang dibangun pada masa lalu rata-rata terbuka sehingga memudahkan calo perkara menemui panitera atau hakim di ruang kerjanya.

Harifin Harifin, MA dan sebuah lembaga donor telah membuat proyek percontohan pengadilan bebas calo perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Dalam pelaksanaannya, proyek itu tidak berjalan mulus karena sarana dan prasarana pendukung di gedung pengadilan yang hanya berlokasi kurang dari satu km dari gedung MA itu tidak memadai. ''PN Jakarta Pusat itu pengadilan percontohan. Tapi, tidak bisa maksimum karena ruangan dan gedungnya tidak memenuhi syarat,'' terangnya.

Sebelum bertamu ke MA, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menemui pimpinan Komisi Yudisial (KY). Dalam pertemuan itu, KY membekali satgas yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto itu dengan sejumlah informasi yang diyakini bermanfaat dalam memberantas mafia hukum. ''Kami harap informasi dari KY ditindaklanjuti sehingga mafia peradilan bisa diberantas,'' terang Ketua KY Busyro Muqoddas. (noe/dwi)

Sumber: Jawa Pos, 12 januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan