Komisi III—Bidang Hukum—Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan Jaksa Agung untuk mengganti posisi Wakil Jaksa Agung dalam keanggotaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Hal ini untuk lebih mengefektifkan tugas fungsional dan struktural Wakil Jaksa Agung di Kejaksaan.
Demikian salah satu rekomendasi dari rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (5/5). Raker yang dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman itu dihadiri Jaksa Agung Hendarman Supandji, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan para jaksa agung muda.