Tuding Kejagung Lindungi Cirus-Poltak

Pengamat: Kejaksaan dan Polisi Lambat Berbenah

Kejaksaan Agung sudah membantah adanya perlakuan khusus terhadap jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Tapi, kritik terhadap Gedung Bundar tetap datang bertubi-tubi.

Sebab, di antara seluruh jaringan mafia pajak, hanya kelompok jaksa yang belum tersentuh. Padahal, dalam pengakuannya kepada penyidik Polri, tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan telah menyebut adanya aliran dana kepada jaksa.

Dukung Komjen Nanan Soekarna Gantikan BHD

Bursa pengganti Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) mulai ramai. Hakim konstitusi Akil Mochtar secara terang-terangan menunjuk Irjen Pol Nanan Soekarna sebagai suksesor paling pas bagi BHD.

''Reformasi di Polri harus dilakukan dengan memilih Kapolri yang muda dan profesional,'' katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (26/6).

Separuh Pendaftar Rontok pada Tahap Administrasi

Sekitar separuh dari 287 pendaftar seleksi calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi berguguran pada tahap pertama, yaitu seleksi administrasi. Kebanyakan calon tercoret karena faktor pengalaman kerja, umur, serta problem teknis dokumen.

”Dari 287 pendaftar yang melengkapi berkas, hanya separuh lolos,” tutur Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Achmad Ubbe, di Jakarta, Sabtu (26/6).

Jaksa agar Independen; Kasus Sisminbakum Ganggu Perjalanan Politik Yusril

Indonesia Corruption Watch atau ICW berharap Kejaksaan Agung tidak menangani perkara setelah campur tangan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Kejaksaan Agung agar tetap independen.

Hal itu dinyatakan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Sabtu (26/6). ”Semua yang diduga terlibat korupsi Sisminbakum ini harus diproses sampai ke pengadilan,” kata Emerson.

Susno Minta MK Hentikan Penyidikan

Sidang Perdana Uji Materi UU Perlindungan Saksi

Hakim konstitusi menilai gugatan uji materi pasal 10 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diajukan Komjen Pol Susno Duadji tidak menunjukkan adanya konflik norma. Selain itu, tidak ada kegentingan yang membuat Mahkamah Konsitusi (MK) harus mengabulkan permohonan tersebut.

Kejagung Tak Intervensi Mabes Polri

Status Cirus dan Poltak dari Tersangka ke Saksi

Status jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang dalam penyidikan kasus mafia pajak masih simpang siur. Setelah menyatakan sebagai tersangka, Mabes Polri membantah dan mengatakan bahwa status Cirus dan Poltak masih sebagai saksi.

Kaligis dan Farhat Gugur

Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK mulai menyaring nama-nama yang bakal lolos seleksi tahap awal. Pada seleksi administrasi hari kedua, pansel menggugurkan sejumlah pelamar, termasuk pengacara O.C. Kaligis dan Farhat Abbas. Keduanya dipastikan tidak lolos karena faktor usia.

BCW Dukung Tuntaskan Korupsi

Bantul Corruption Watch mendukung kejaksaan negeri dalam mengusut kasus korupsi dana rekonstruksi. Mereka meminta kejaksaan tidak terpengaruh, meskipun ada upaya untuk menekan dengan dalih kearifan lokal.

Hal itu disampaikan anggota Bantul Corruption Watch (BCW) saat beraudensi dengan Kejaksaan Negeri Bantul, Jumat (25/6). "Kami memberikan dukungan moril bagi pihak kejaksaan untuk terus melanjutkan proses pengusutan korupsi dana rekonstruksi," kata Romadhon, koordinator BCW.

Tersangka, Yusril Siap Hadapi

Ada Tekanan Nonyudisial

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum.

Yusril bahkan sudah dicegah ke luar negeri sejak Jumat (25/6). Kejaksaan juga menetapkan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sebagai tersangka.

Bibit- Chandra; Rekaman Tidak Masuk PK

Rekaman percakapan yang diputar di Mahkamah Konstitusi pada November 2009 tak disertakan sebagai bukti baru dalam memori peninjauan kembali yang diajukan Kejaksaan. Jaksa hanya menggunakan alasan adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dalam putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Amari menegaskan hal itu kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (25/6). ”Rekaman itu kan kalau diperlukan di persidangan. Tapi, kami tidak memasukkannya ke PK,” kata Amari.

Subscribe to Subscribe to