Pemberian gratifikasi masih terjadi di dua unit layanan Kementerian Keuangan yang paling banyak bersinggungan dengan masyarakat, yakni Unit Layanan Penyelesaian Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Ditjen Pajak serta Layanan Bea Masuk di Ditjen Bea dan Cukai.
Kemenkeu didesak segera memperbaiki kepraktisan standar operasi dan prosedur serta keterbukaan informasi di seluruh unit layanan publiknya.