Pakai paspor atas nama Sony Laksono.
Jejaring mafia hukum terdakwa Gayus H. Tambunan bukan hanya polisi-jaksa-hakim. Ia juga kongkalikong dengan petugas Imigrasi untuk menerbitkan paspor atas nama Sony Laksono.
Pakai paspor atas nama Sony Laksono.
Jejaring mafia hukum terdakwa Gayus H. Tambunan bukan hanya polisi-jaksa-hakim. Ia juga kongkalikong dengan petugas Imigrasi untuk menerbitkan paspor atas nama Sony Laksono.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengakui, pihaknya menemukan orang bernama Sony Laksono dengan foto mirip mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan memakai wig dan kacamata pergi ke Makau dan Kuala Lumpur, Malaysia.
”Berdasarkan data di kantor imigrasi, orang yang bernama Gayus, artinya Gayus Tambunan, memang tak ada yang ke luar negeri. Yang ada adalah orang yang bernama Sony Laksono. Foto Sony itu adalah foto Gayus yang pakai wig itu,” kata Patrialis, Selasa (4/1) di Jakarta.
Jaksa Agung Basrief Arief mengakui ada unsur kelalaian jaksa dalam kasus pertukaran narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro, Jawa Timur. Hasil pemeriksaan secara komprehensif oleh kejaksaan ditargetkan selesai Rabu ini untuk menentukan keputusan atas jaksa yang lalai.
”Pengawalan tahanan itu tidak terlepas dari jaksanya. Paling tidak dia (jaksa) ada kelalaian. Pemeriksaan sampai hari ini masih berjalan. Kita tunggu hasil pemeriksaan (bidang) pengawasan di sana,” kata Basrief Arief di Jakarta, Selasa (4/1).
Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla dan Kwik Kian Gie, mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri, akan diperiksa sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dalam perkara dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum, Rabu (5/1) di Kejaksaan Agung. Tim penasihat hukum Yusril berharap kesaksian keduanya akan mendorong Kejaksaan memanggil saksi meringankan lainnya, yakni mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Praktek korupsi masih menjadi potret buruk pelaksanaan 10 tahun otonomi daerah di tengah kuatnya arus resentralisasi. Kondisi tersebut tentu merupakan kabar buruk (bad news) bagi otonomi daerah.
Pelaksanaan otonomi daerah kini genap berusia 10 tahun. Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebenarnya kita sudah mengenal otonomi daerah. Hal ini sebagaimana dicantum para founding fathers negara ini dalam Pasal 18 UUD 1945, yang memungkinkan dibentuknya daerah-daerah otonom--yang merupakan perwujudan dari kebijakan otonomi daerah.
Setelah sempat ditunda, rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali dibahas pertengahan bulan Januari ini. Pemerintah dan DPR bahkan sudah mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar Rp 800 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2011.
Penundaan pembangunan gedung baru diputuskan dalam rapat pimpinan DPR bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru, akhir September 2010. Rapat juga menyepakati pembahasan akan dilanjutkan tahun 2011.
Mantan Manajer Utama PT PLN Distribusi Lampung Budi Harsono divonis enam tahun penjara. Budi terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan sistem informasi berbasis teknologi informasi sehingga merugikan negara Rp 42,3 miliar.
”Menjatuhkan pidana penjara enam tahun dan denda Rp 300 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Jupriadi saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1). Jika terdakwa tidak bisa membayar denda hingga sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, hukumannya akan ditambah enam bulan kurungan.
Tiga pemeriksa pajak pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat, yakni Roy Yuliandri, Muhammad Yazid, dan Dien Rajana Mulya, dihukum masing-masing 3 tahun, 2 tahun, dan 1,5 tahun penjara. Ketiganya terbukti bersalah menerima imbalan atas jasa menurunkan kewajiban pajak Bank Jabar tahun 2001-2002.
”Ketiga terdakwa terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama,” ungkap Ketua Majelis Hakim Herdi Agusten, Selasa (4/1), dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Setiap pesta pernikahan pasti membikin pusing mereka "yang punya gawe". Namun, bagi pejabat tinggi negara, "keribetan" itu tidak sekadar saat mengurus gedung atau mendaftar undangan, tapi juga karena mereka mesti berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Itulah yang tampaknya tengah dilakoni Mahfud Md. hari-hari ini.
Imigrasi sudah mencekal sejak Maret 2010.
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan Markas Kepolisian Republik Indonesia menelusuri kabar bahwa Gayus H. Tambunan pernah keluyuran ke Singapura saat menjadi tahanan pengadilan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.