Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempuh upaya diplomatis sebelum membawa pulang tersangka kasus dugaan penyuapan cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.
Langkah diplomatis yang ditempuh KPK tersebut antara lain bekerja sama dengan lembaga pemberantasan korupsi yang ada di Singapura dan Interpol. “Kita akan koordinasi dengan keluarga tersangka untuk bisa menghadirkan Nunun.