Interpol Pusat Samakan Nama Nunun

Interpol pusat yang berkedudukan di Lyons, Perancis mengoreksi nama Nunun Nurbaeti dalam websitenya.
Kini nama istri Adang Daradjatun tersebut sama dengan yang terdapat di situs Interpol Indonesia, yakni Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Sebelumnya, nama Nunun di website Interpol pusat tertulis Nunun Daradjatun, padahal di situs Interpol Indonesia tertulis Nunun Nurbaeti. Hal ini dikhawatirkan bisa menyulitkan upaya pengejaran terhadap tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut.

KPK Fokus Syarifuddin dan Puguh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih memfokuskan pada kasus suap terkait pailit PT Skycamping Indonesia pada dua tersangka.

Dua tersangka itu adalah hakim Syarifuddin dan kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirawan.
‘’Kami masih fokuskan dua tersangka,’’ kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Minggu (19/6). Pekan lalu, KPK telah memeriksa rekan Puguh Wirawan, Khairil Poloan.

Katanya, Logika, dan Fakta Hukum

”KELEMAHAN” lema ”katanya katanya” dipakai oleh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, untuk menepis sangkaan yang membelit dirinya. Bahkan sampai ia belum memenuhi panggilan sehingga KPK perlu melayangkan panggilan kedua (SM, 15/06/11).

Badan Anggaran DPR Harus Direformasi

Praktik percaloan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sedemikian menggurita. Minimnya transparansi proses penganggaran di dewan mengakibatkan praktik ini terus terjadi tanpa ada kontrol.

Nazaruddin Melawan

Sebut Tiga Politikus Terlibat Suap
 
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mulai melawan. Dia menyatakan tidak akan pulang ke Indonesia sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
 
Selain itu, Nazaruddin juga menyebut beberapa politikus terlibat langsung dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Tiga politikus yang kemarin disebutnya terlibat adalah Angelina Sondakh dan Mirwan Ali —keduanya dari Demokrat— serta I Wayan Koster dari PDIP.
 

Paskah dkk Hanya Kena 16 Bulan Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hanya menjatuhkan hukuman satu tahun empat bulan atau 16 bulan penjara kepada mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 yang juga mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda S Goeltom, Jumat (17/6).
Selain Paskah, empat rekannya dari Partai Golkar yakni Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Boby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin, juga divonis sama.
 

Prioritaskan Kejujuran, Sistem Pendidikan Harus Dievaluasi

Kejujuran Ibu Siami yang mengungkapkan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional di sekolah putranya di Surabaya, telah menginspirasi masyarakat luas. Bertempat di aula gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (16/6/2011), ratusan orang berkumpul untuk mendeklarasikan dukungan terhadap penegakan kebenaran.

13 Syarat Bagi Calon Pimpinan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan 13 syarat yang harus dipenuhi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitia Seleksi Pimpinan KPK diminta selektif menjaring calon pimpinan lembaga antikorupsi.

Pansel KPK Harus Sangat Selektif agar Titipan Koruptor Tak Lolos

Tolak Penjatahan Kursi Pimpinan KPK
Pernyataan Pers

Hukum tanpa Hakim, Keadilan tanpa Pengadilan

"To enter a court of law is to enter a tiger's mouth." (Goh Bee Chen, 2002)

Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu yang lalu cukup menyentak kita. Inilah sebuah ironi tapi faktual, ketika seorang penjaga keadilan diadili, seorang hakim "dihakimi", seorang penegak hukum berurusan dengan hukum.

Subscribe to Subscribe to