Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyadapan pembicaraan pejabat.
Mantan Menhan ini mengatakan, tidak mempersalahkan telepon genggam pribadinya disadap.
Menurutnya, sudah seharusnya aparat penegak hukum menyadap semua ponsel pribadi para pejabat pemerintah agar tahu seperti apa kelakuan mereka di belakang rakyat.
"Wah, memangnya mengapa kalau disadap. Semua pejabat yang punya posisi strategis perlu disadap," kata Mahfud, kemarin.